DUH PARAH! Bandung DIGELARI Kota Dengan Angka Suap Tertinggi, Bukti Anomali Kinerja Ridwan Kamil


[PORTAL-ISLAM.ID]  Hasil survei Transparancy Internasional Indonesia (TII) tentang Indeks Persepsi Korupsi (IPK) menempatkan Kota Bandung sebagai kota dengan persentase suap tertinggi hingga mencapai 10,8 % dari total biaya produksi.

Hasil survei yang menempatkan Bandung sebagai kota dengan prosentase suap tertinggi itu,
menurut pengamat kebijakan publik dari Indonesian Public Institute (IPI) Jerry Massie, menunjukkan adanya anomali persepsi dan realita kerja Wali Kota Ridwan Kamil.

Padahal Bandung sudah melakukan pembenahan sistem dan pembersihan di sejumlah instansi guna mencegah suap dan korupsi, tapi yang terjadi justru suap semakin meningkat dan cenderung lebih parah di tahun 2017 ini,” jelasnya.

Padahal, lanjut Jerry, dalam persepsi publik Ridwan Kamil dinilai bersih dan berhasil membangun Kota Bandung.

“Kenyataannya, Kota Bandung malah mendapat predikat buruk sebagai kota paling tinggi tingkat persepsi suapnya,” ujar Jerry.

Lebih lanjut Jerry menguraikan ihwal IPK Kota Bandung. Dikatakan dia, publik bisa melihat rekam jejak (track record) Kota Bandung berdasarkan data runtun waktu (time series) beberapa tahun sebelumnya.

“Pada 2015, IPK Kota Bandung berada di level paling rendah. Artinya, saat itu Kota Bandung menjadi kota paling korup dari 11 kota yang disurvei TII,” papar Jerry.

Untuk survei 2015 itu, dijelaskan Jerry, dilakukan serentak pada 20 Mei-17 Juni 2015 kepada 1,100 pengusaha dengan menggunakan metode penarikan sampel stratified random sampling.

Saat itu, kota yang memiliki skor terendah adalah Kota Bandung dengan skor 39, Kota Pekanbaru 42 dan Makassar dengan skor 48.

Sementara dari data survei TII pada 2015 tersebut, diperoleh data kota yang memiliki skor IPK tertinggi adalah Kota Banjarmasin dengan skor 68, Kota Surabaya 65 dan Kota Semarang dengan skor 60.

Selanjutnya, dijelaskan oleh pria asal Manado ini, pada 2016, Pemkot Bandung mencoba melakukan pembenahan dengan sistem Pelayanan perizinan Terpadu Satu Pintu dengan menerapkan sistem online.

Sejak itu, papar Jerry, waktu yang dibutuhkan untuk proses perizinan terbilang lebih cepat.

“Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bandung mendapat penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai Role Model Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kategori A dari 59 Kabupaten-Kota se Indonesia,” ungkap Jerry.

“Perbaikan sistem pelayanan publik tahun 2016, mengurangi ruang gerak praktek suap sehingga tak separah tahun 2017,” imbuh dia.

Jerry juga mengatakan, sebaik apapun sistem yang dibuat dan siapapun pimpinannya akan berhadapan dengan budaya suap yang telah lama menggurita. Menurut dia, untuk menekan perilaku suap tergantung juga dari sistem yang dikembangkan dan kemampuan pimpinan untuk mengendalikannya.

“Proses perizinan yang terlalu lama dan berbelit-belit menjadi salah satu faktor terjadinya transaksi suap antara birokrat dan pengusaha. Kondisi tersebut biasanya sengaja diciptakan agar pengusaha meminta percepatan keluarnya izin,” jelas pria yang menyelesaikan program Doktor di Amerika Serikat ini .

Adapun dengan tingginya persepsi suap Kota Bandung di tahun 2017 ini, Jerry menegaskan, hal itu menunjukkan Pemkot Bandung telah gagal membangun tata kelola perizinan yang cepat dan bebas suap.

Sebelumnya, TII menyebut persepsi suap di Kota Bandung mencapai 10,8% dari total biaya produksi. Makassar diketahui sebagai kota dengan persepsi suap terendah, yakni 1,8% dari total biaya produksi.

Ada 12 kota di Indonesia yang disurvei oleh TII. Bandung dipilih sebagai representasi Jawa Barat. Ke-12 kota tersebut adalah Bandung, Jakarta Utara, Pontianak, Pekanbaru, Balikpapan, Banjarmasin, Padang, Manado, Suarabaya, Semarang, Makassar, dan Medan.

Survei yang dikerjakan sepanjang Juli hingga Agustus 2017 tersebut melibatkan 1.200 pelaku usaha sebagai responden.

Sumber: Swamedium



Baca juga :