Bela Warganya, Tunisia LARANG Pesawat Emirates Mendarat, Bagaimana Dengan Indonesia?


[PORTAL-ISLAM.ID]  Kementerian Perhubungan Tunisia melarang penerbangan dari Uni Emirat Arab mendarat di wilayah Tunisia karena hal yang disebut sebagai alasan keamanan.

Pengumuman ini dikeluarkan dua hari setelah para pejabat Tunisia mengatakan bahwa Uni Emirat Arab melarang perempuan Tunisia terbang ke atau transit melalui Uni Emirat Arab.

Sejumlah perempuan Tunisia yang bepergian ke Uni Emirat Arab mengeluh bahwa perjalanan mereka dengan menggunakan maskapai penerbangan Emirates mengalami keterlambatan.

'Rasis dan diskriminatif'

Sebagian di antara mereka juga mengatakan mereka dicegah naik pesawat atau visa yang mereka kantongi harus diperiksa lebih lanjut.

Sontak perlakuan itu menimbulkan kemarahan luas di Tunisia. Kelompok-kelompok hak asasi manusia menyebut tindakan maskapai penerbangan Emirates "rasis dan diskriminatif".

Kementerian Perhubungan Tunisia mengatakan larangan ini akan tetap diberlakukan sampai Emirates bisa "mengoperasikan penerbangan sesuai dengan peraturan dan kesepakatan internasional".

Tanggapan yang diberikan oleh Uni Emirat Arab adalah bahwa keterlambatan disebabkan "informasi keamanan".

"Kami menghubungi pihak-pihak terkait di Tunisia tentang informasi keamanan yang mengharuskan kami menempuh prosedur-prosedur tertentu," papar Menteri Luar Negeri Uni Emirat Arab, Anwar Gargash, lewat akun Twitter pada hari Ahad, 24 Desember 2017.

"Kami sangat menghargai dan menghormati perempuan Tunisia," tambahnya.


Sebelumnya, pemerintah Tunisia mengatakan telah meminta duta besar Uni Emirat Arab untuk menjelaskan apa yang terjadi. Dalam pertemuan itu, ia diberitahu bahwa langkah itu hanya berlaku sementara dan bahkan sudah dicabut.

Selama ini Tunisia berusaha meningkatkan hubungan dengan Uni Emirat Arab yang sempat terganggu akibat dari relolusi tahun 2011.

Partai Ennahda yang berkuasa di Tunisia juga memiliki hubungan dengan Qatar, negara yang hubungannya diputus oleh Uni Emirat Arab, Arab Saudi dan Bahrain karena dituduh mensponsori terorisme.

-----------

Keberanian dan tindakan tegas yang dilakukan oleh Tunisia ini seharusnya dapat dijadikan panutan oleh Indonesia, khususnya dalam kasus penolakan Ust. Abdul Somad di Hongkong Sabtu 23 Desember 2017 lalu.

Namun beranikah Indonesia menggugat?
Baca juga :