Oleh: Dandhy Dwi Laksono*
BBM SATU HARGA. Pertama mendengar istilah ini disampaikan pemerintah dan diklaim telah berlaku di Papua, saya terperanjat mengarah ke kagum. Saya membayangkan konsep tata niaganya pasti jenius hingga membuat penjual bensin eceran di hulu Sungai Bian membanderol harga yang sama dengan SPBU di pusat kota Merauke yang berjarak 300-an kilometer. Sama-sama 6.450 per liter.
Lebih menakjubkan lagi karena di tengah kota Ruteng, Flores, saja harga BBM di penjual eceran dibanderol 20.000 rupiah, dalam kemasan botol plastik 1,5 liter. Sungguh sebuah politik keberpihakan yang luar biasa, jika Papua sudah lebih dulu menikmati "BBM Satu Harga" seperti klaim presiden (dan diberitakan begitu saja oleh media, tanpa usaha membedah istilah "Satu Harga").
Sehingga ketika Pastor John Djonga menyatakan harga BBM di Yahukimo kembali ke 30 ribu per liter setelah presiden selesai blusukan, tawuran antara "haters" dan "lovers" pun tak terelakkan.
Padahal yang dimaksud "BBM Satu Harga" adalah baru konsep atau jargon. Ia adalah sebuah program atau cita-cita. Bukan (belum menjadi) realitas. Idenya memperbanyak titik distribusi seperti SPBU Mini dengan kapasitas 5.000 liter atau Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di daerah-daerah yang selama ini jauh dari titik distribusi resmi.
Jika sebelumnya di Muara Siberut, Kepulauan Mentawai harganya 14 ribu per liter, setelah ada SPBU kini harganya sama dengan Jakarta. Jika ini yang dimaksud dengan “Satu Harga”, sebelum Joko Widodo menjadi presiden pun mekanismenya sudah seperti ini. Tak ada yang baru.
Yang jadi masalah adalah, apakah “satu harga” itu terjadi sepanjang pekan? Atau hanya di hari-hari ketika pasokan datang? Di kepulauan Banda Neira, ada SPBU. Tapi kapal pengangkut BBM saat itu hanya datang hari Rabu. Jadi harga Banda Neira sama dengan Surabaya hanya di hari Rabu. Itu pun jika Anda membeli bensin di SPBU.
Di hari itu juga, stok SPBU langsung tumpas karena orang berbondong-bondong memenuhi kendaraannya. Termasuk para pedagang bensin eceran yang sebenarnya secara resmi tak boleh dilayani. Tapi realitas di lapangan dan negara kepulauan yang mahaluas seperti Indonesia tak mudah diselesaikan dengan aturan.
Saya tidak melihat keberadaan penjual bensin eceran secara hitam-putih. Di daerah pedalaman, penjual bensin eceran punya fungsi sosial dan ekonomi sendiri sebagai distributor ke lokasi-lokasi yang tak akan dijangkau Pertamina dan agen-agen penyalurnya, yang kerap berpikir “ekonomis versus tidak ekonomis”, akses infrastruktur, jumlah penduduk, perputaran uang dan lain-lain. Pendek kata, pertimbangannya harus terukur dan syukur-syukur sekalian titip kepentingan politik konstituen dan elektoral.
Sementara penjual bensin eceran bergerak dengan logika-logika sederhana dalam skala kecil terhadap segmen pasar komunitasnya.
Pertamina mungkin bisa melayani SPBU di Muara Siberut atau Sota di perbatasan Merauke – Papua Nugini. Tapi siapa yang menjangkau dusun Madobag yang jaraknya 4 jam perjalanan sungai ke dalam, atau Muting yang masih 200 kilometer lagi? Bagaimana perahu kayu pompong dan motor pengangkut hasil kebun di pedalaman bisa berjalan tanpa bensin yang dibawa para pedagang bensin eceran ini?
Lalu mereka tak berhak mendapatkan margin keuntungan dengan dalih BBM adalah barang vital non-substitusi yang menyangkut hajat hidup orang banyak?
Di sinilah paradoksnya, rakyat di level bawah tak boleh memperlakukan BBM sebagai komoditas yang harganya diatur di lapangan oleh hukum permintaan dan penawaran, tapi pemerintah sendiri memperlakukan BBM sebagai komoditas pasar dengan rajin mencabuti subsidinya.
Dalam cara pandang ini, sejak dari nalar pemerintah pun BBM sudah diperlakukan sebagai komoditas. Lalu di mana salahnya jika penjual bensin eceran juga memperlakukan BBM sebagai barang dagangan?
Tentu saja gagasan “BBM (fosil) Satu Harga” harus didukung, dari cara pandang tertentu. Lebih jenius lagi jika berbicara tentang sumber-sumber energi alternatif, konsep tataruang lokal yang hemat energi, atau konsep ekonomi dengan desentralisasi produksi dan distribusi yang tak boros bahan bakar dan irit mobilisasi.
Tapi jika urusan BBM dijajakan sebagai dagangan politik dengan klaim-klaim yang berbusa-busa seperti “Seluruh Papau dan Papua Barat sudah menikmati BBM satu harga” atau “Tahun 2019, rakyat Indonesia akan menikmati BBM satu harga”, mungkin yang dimaksud satu harga itu adalah harga BBM yang sama, yakni sama-sama anti-subsidi.
Selamat bekerja, Neo-Liberal.
*Sumber: fb penulis
Di level konsumen, tak ada yang disebut "BBM Satu Harga". Jangankan di Papua yang timur, Mentawai yang barat saja tak satu harga. Kalau yang dimaksud harga di SPBU, sebelum Jokowi juga sudah satu harga. Lain kali kalau bikin istilah untuk politik pencitraan, jangan bikin bingung. pic.twitter.com/zMgOFrKl22— Dandhy Laksono (@Dandhy_Laksono) 21 Desember 2017
Papua itu luas,ada daerah pantai dan pegunungan,baru 20% saja harga bbm sama dngn di pulau jawa,itu pun semenjak presiden terdahulu,80% nya harga bbm masih 15.000 sd 60.000 perliter,jangan anda membodohi kalo anda tidak tau apa apa tentang papua. @kangdede78 @hariadhi pic.twitter.com/dhp3lzyR6y
— Kota Serui (@kotaserui) 19 Desember 2017