[PORTAL-ISLAM.ID] Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh seorang ulama Pondok Pesantren Al-Ishlah Pamekasan, Madura, Mohammad Ali Salim. Megawati dilaporkan atas dugaan penodaan agama saat memberikan pidato dalam HUT PDIP ke-44 pada Januari 2017.
Laporan itu telah diterima dan ditandangani oleh Kepala Siaga A SPKT Polda Jawa Timur Komisaris Polisi Daniel Hutagalung dan diberikan nomor TBL/1447/XI/2017/UM/JATIM pada Rabu, 8 November 2017.
Dalam laporannya, Megawati disebut telah melanggar pasal 156 KUHP tentang menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap sesuatu atau beberapa golongan penduduk Indonesia.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera membenarkan laporan tersebut.
“Ya, benar,” ujar Frans.
Megawati sebelumnya pernah dilaporkan oleh kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama ke Bareskrim Polri pada Januari lalu.
Sumber: CNN
------
Berikut kutipan pidato Megawati.
“Para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan apa yang pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, padahal notabene mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya.”
Berikut videonya.
Menanggapi kabar dilaporkannya Megawati Soekarnoputri, netizen pun berkicau:
Sumber: CNN
------
Berikut kutipan pidato Megawati.
“Para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan apa yang pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, padahal notabene mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya.”
Berikut videonya.
Kita akan segara MENYAKSIKAN apa HUKUM bisa TEGAK melayani Kyiai dan Ulama atas LAPORAN pada MEGAWATI S PUTRI di Mapolda Jawa TImur ๐๐ pic.twitter.com/FvROhm4DYi— KamiMenyaksikan (@bukan_pemimpin9) November 8, 2017
Menanggapi kabar dilaporkannya Megawati Soekarnoputri, netizen pun berkicau:
Alhamdulillah.. tapi, memang bakal diproses?— Warta๐Politik™ (@wartapolitik) November 8, 2017
mampus— puji suryono (@pujisuryono4) November 8, 2017
Mak Banteng yg punya indonesia polici mana berani,, wakkkkk— Gantar Dowo (@Gantarpanjang) November 8, 2017
Hore......— Sadelih Suaib (@SadelihSuaib) November 8, 2017
Apakah akan di proses?????????????!!!!!!!!!— Reza (@muharam_reza) November 8, 2017
Kita tontonin aja.@MbahUyok @adv_supyadi @BoengParno @ronavioleta @Ndon08 https://t.co/zVQMK0B9lI