[PORTAL-ISLAM.ID] Sore ini, Jumat 10 November 2017, KPK resmi mengumumkan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka dalam mega skandal korupsi e-KTP.
Penetapan ini merupakan kali kedua setelah KPK dikalahkan oleh Setya Novanto melalui gugatan pra-peradilan. Dalam konferensi pers sore ini, didampingi oleh jubir KPK Febridiansyah, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, menegaskan bahwa tersangka Setya Novanto selaku anggota DPR bersama dengan Anang Sugiyana, Andi Agustinus, Irman dan Sugiharto diduga melakukan tindak korupsi yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi.
"SN disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," terang Saut.
Menanggapi penetapan kembali Setya Novanto sebagai tersangka, netizen berkicau ramai.
Resmi SN Tersangka lagi .— Negri Seterah (@RestyCayah) November 10, 2017
Tp klu @KPK_RI gk berani menahan ybs palagi tuk sekedar memeriksa SN sbg tsk saja gk berani sama aja bohong . Mending Ikhlasin aja https://t.co/7FzPTceXKU
sy apresiasi KPK kalau bisa menahan segera— #2019PresidenBaru (@Quvvatt) November 10, 2017
Bagusnya langsung ditahan tersangkanya, supaya jangan bikin gaduh NKRI, dan ketentraman netizen juga. Ini yang paling alot, hukumannya harus berat.— Tuhan segera datang (@albertkakiay) November 10, 2017
KPK, BERANI NAHAN SN, HEBAT! https://t.co/hUYPrbrJhi— Warta🌐Politik™ (@wartapolitik) November 10, 2017
Papa tersangka lagi. Drama baru lagi. Kamera, rolling and action https://t.co/4m4vc6bIbs— Republik Dagelan (@panca66) November 10, 2017
Kalau gk berani melakukan Penahanan, sebaik ny jgn menetapkan seseorang jd tersangaka@KPK_RI Harus yakin dgn Alat Bukti yg dimiliki— #ANTI_KOMUNIS (@Alis3r4) November 10, 2017
Kasi tontonan yg Tegas dn Mendidik kpd Rakyat
Jgn Muter2 terus, nanti Pusing sendiri😉 https://t.co/Uork4dJxj2