[PORTAL-ISLAM.ID] Akun resmi Twitter Sekretariat Kabinet memposting pernyataan Presiden Jokowi.
"Kita sudah minta kepada jajaran NU agar tegas pada aliran radikal & intoleran, apapun organisasinya - Presiden @jokowi," demikian isi twit akun @setkabgoid, Senin (27/11/2017) kemarin.
Pernyataan ini sontak mendapat REAKSI KERAS DAN KECAMAN dari berbagai pihak.
Bahkan dosen UI Rocky Gerung menyebutnya sebagai "pernyaaan dungu".
"Semoga pernyataan dungu ini adalah hoax," kata @rockygerung menanggapi.
Semoga pernyataan dungu ini adalah hoax. https://t.co/fksEdFmu3K— Rocky Gerung (@rockygerung) 27 November 2017
Pernyataan yang diposting Sekretariat Kabinet ini juga disesalkan oleh Wakil Ketua MPR RI DR. Hidayat Nur Wahid.
"Smoga bukan begini pernyataan Presiden @jokowi, smestinya beliau justru ingatkn semua pihak unt taat hukum, krnnya bila ada yg menyimpang dari hukum spt aliran radikal, intoleran, separatis, mafia narkoba dll, laporkn sgr ke penegak hukum, Polisi. Jangan pd main hakim sendiri," kata Hidayat Nur Wahid melalui akun twitternya @hnurwahid.
Publik sosial media (netizen) juga rame menanggapi pernyataan ini.
"Pernyataan ini patut disayangkan. Bukankah negara kita negara hukum yg ditegakkan oleh aparat penegak hukum? Pernyataan ini memberi celah bagi individu/kelompok sipil utk bertindak main hakim sendiri dgn dalih berantas radikalisme. Mhn klarifikasi pak🙁." (@Aulia_Akbar)
"Presiden itu ngerti ga sih yg diomingin, urusan radikal dan intoleran itu negara yg urus bukan ormas.. Ngaco dipiara." (@haidar_arsyad)
"Politik adu domba percis mirip cara2 komunis." (@AdianKueputu)
***Smoga bukan begini pernyataan Presiden @jokowi, smestinya beliau justru ingatkn semua pihak unt taat hukum,krnnya bila ada yg menyimpang dari hukum spt aliran radikal,intoleran,separatis,mafia narkoba dll, laporkn sgr ke penegak hukum,Polisi. Jangan pd main hakim sendiri.— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) 27 November 2017
SETELAH RAMAI KECAMAN...
Twit dari Sekretariat Kabinet ini akhirnya DIHAPUS. Dan TANPA PERNYATAAN apapaun.
Silakan klik: https://twitter.com/setkabgoid/status/934902507876229120
Maka status twit sudah tidak ada lagi.
Karena ini resmi dari NEGARA, harusnya jangan cuma DIHAPUS, tapi kasih penjelasan, apakah betul itu pernyataan Presiden @jokowi ? Kalo betul kenapa kok DIHAPUS? Kalo TIDAK BETUL berarti ada kebohongan publik mengatasnamakan Presiden. Ini HARUS DIUSUT.
Presiden @Jokowi harus klarifikasi ini. Karena meski postingan sudah dihapus oleh @setkabgoid, BUKAN berarti perintah ini batal. Kalau batal, maka harus ada postingan baru yang berbunyi pembatalan perintah ke NU. pic.twitter.com/Ze2eABWlZX— MUSTOFA NAHRAWARDAYA (@NetizenTofa) 28 November 2017