[PORTAL-ISLAM.ID] Kabar ditolaknya pengajuan dana hibah oleh 4 orang senator DPD RI, digoreng sampai gosong oleh Kompas dan menjadi cemilan para pendukung Ahok.
Dalam berita Kompas hari Selasa, 28 November 2017 berjudul, "Hibah Rp1,5Miliar Untuk Fahira Idris Cs Dihapus dari Anggaran DKI 2018", Kompas mengabarkan bahwa DPRD menolak pengajuan dana hibah untuk 4 orang senator DPD DKI Jakarta yaitu Fahira Idris, AM Fatwa, Dailami Firdaus, dan Abdul Azis Khafia.
"Keempat senator kami di sana mengajukan rekapitulasi rencana biaya kegiatan tahun 2018," ujar Michael dalam rapat banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa, 28 November 2017.
Dana hibah Rp 1,5 miliar itu direncanakan digunakan untuk kegiatan diskusi interaktif anti-miras dan narkoba di kalangan remaja empat kali dengan anggaran Rp 389 juta. Kemudian anggaran pertunjukan kesenian dan kebudayaan Rp 232 juta, diskusi publik "Menuju Jakarta Baru" Rp 682 juta empat pertemuan, serta pelatihan pengembangan diri pada remaja dan peran orangtua Rp 473 juta yang diselenggarakan empat kali.
Kemudian, ada anggaran temu warga sembilan kali Rp 641 juta, pembuatan laporan Rp 30 juta, dan biaya akuntan publik Rp 50 juta.
"Ini totalnya Rp 2,5 miliar, sudah dirasionalisasi di Bakesbangpol jadi Rp 1,5 miliar," kata Michael.
Kepala Bakesbangpol Darwis Aji mengatakan, sebenarnya tahun lalu mereka sudah dianggarkan dana hibah juga. Namun, dana hibah tahun 2017 belum bisa dicairkan karena harus ada surat dari DPD.
Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Michael menjelaskan, dana hibah DPD DKI belum bisa cair tahun ini karena pihak yang berhak mengajukan anggaran adalah Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). PA dan KPA dari DPD DKI adalah Sekretaris Jenderal DPD, bukam sang senator secara pribadi.
"Kalau begitu salah nih berarti pengajuannya ya, Pak?" kata Taufik.
"Iya Pak," kata Michael.
"Kalau salah ya sudah di-drop saja Pak," kata Taufik.
Atas pertimbangan itu, dana hibah Rp 1,5 miliar untuk DPD DKI Jakarta pun dihapus dari R-APBD 2018.
Meski anggaran sudah disepakati oleh pemerintah dan DPRD, pemerintah, dalam hal ini Kemendagri, bisa mengevaluasi.
--------
Sudah beberapa kali Kompas dan media-media yang selama ini konsisten membela Ahok, kedapatan menghabisi Anies melalui judul-judul berita yang provokatif dan memancing netizen berkuota cekak untuk berkomentar negatif, padahal mereka tak baca isi berita!
Tengok saja contoh cuitan negatif yang muncul karena judul berita yang menyasar ke satu orang, dalam hal ini Fahira Idris.
Respon ini akan berbeda seandainya yang dituliskan dalam judul bukan Fahira melainkan Abdul Aziz Khafia.
Netizen berkuota cekak, yang bahkan tak paham bahwa dana hibah sudah diberikan para Gubernur sebelum Anies tentu akan mengernyitkan kening sejenak lalu mengabaikan berita tadi.
Menanggapi framing keji Kompas terhadap Fahira Idris, berikut kritik keras netizen Fani Fathihah.
Judul sampah, karena :— IG : Fanni Fathihah (@inisifani) November 28, 2017
1. Hibah untuk DPD dapil DKI, bukan Fahira Idris.
2. Ada 4 orang DPD, kenapa Fahira yg disebut?
3. Kata cs dibelakang nama terkesan personal. Padahal senator lo.
Ampun deh Min, kek stensilan aja kalian 😞 https://t.co/H8rQWAZM4u