[PORTAL-ISLAM.ID] Lebih dari tiga bulan, laporan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Ketua Fraksi Nasdem, Viktor Laiskodat tidak menemui titik terang. Belakangan dikabarkan jika Kepolisian Republik Indonesia (Polri), menghentikan kasus tersebut.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah berharap ada keadilan dari penghentian kasus ini. Jika kasus ujaran kebencian Viktor Laiskodat dihentikan, dia meminta kasus yang menyeret Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, juga dihentikan Polri.
"Kalau membebaskan Viktor, harus membebaskan yang lain juga. Kayak kasus Habib Rizieq, kan dia kena itu juga," ujar dia ditemui wartawan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis, 23 November 2017.
Dia menerangkan, kasus yang menjerat keduanya berakar dari ucapan pada ruang privat, yang kemudian melebar ke ruang publik karena terunduh di media sosial. Menurut dia, banyak yang jadi korban dari hal tersebut.