Fahri Hamzah ingatkan para Menterinya Jokowi agar tidak sembarangan jual Aset Negara atau BUMN


[PORTAL-ISLAM.ID] Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengingatkan menteri agar tidak melepas aset negara atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tanpa persetujuan legislatif. Apalagi, dalam konstitusi disebutkan bahwa setiap keputusan yang akan diambil pemerintah, harus mendapat persetujuan DPR RI. "Tidak boleh ada pelepasan aset tanpa persetujuan dari DPR," kata Fahri, seperti dilansir situs dpr.go.id, Senin (13/11/2017).

Fahri juga menyampaikan, terkait dengan peraturan aset telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang menyebutkan bahwa kekayaan BUMN adalah kekayaan negara. "Oleh karena itulah, jika ada menteri yang nekad menjual aset negara atau BUMN, akan kami panggil dan menegurnya," tegasnya.

Seperti diketahui, akhir-kahir ini publik dihebohkan dengan kabar pelepasan aset milik BUMN ke pihak swasta/asing.

Bahkan dalam liputan tvOne diketahui aset yang akan diswastakan ini meliputi pelabuhan, bandara, jalan tol.

Berikut Video liputan tvOne:

Baca juga :