Fahri Hamzah Bikin KPK Kicep


Dari twit @Fahrihamzah (15/11/2017):

(1) Dulu Saya bikin sayembara kalau ada yang bisa buktikan kerugian negara di kasus LHI, 1 rupiah saja, saya mundur dari DPR.

(2) Dengan ilmu retorika dan bantuan PR (Public Relations) asing, KPK menyihir kita dengan sulap tak berujung.

(3) RJ. Lino, mantan dirut PT. Pelindo II tersangka dengan perhitungan kerugian negara oleh BPK Rp. 4,08 T bebas keluyuran.

(4) Sudah 2 tahun bersama adik seorang mantan pimpinan KPK dalam perlindungan orang kuat. Gak diproses.

[Kompas.com - 18/12/2015]
KPK Tetapkan RJ Lino sebagai Tersangka
http://nasional.kompas.com/read/2015/12/18/19205981/KPK.Tetapkan.RJ.Lino.sebagai.Tersangka

[Liputan6 - 23 Mar 2017]
Setahun Lebih Kasus Pelindo Digantung KPK, RJ Lino Tetap Enjoy
http://news.liputan6.com/read/2896242/setahun-lebih-kasus-pelindo-digantung-kpk-rj-lino-tetap-enjoy

(5) Tiba-tiba SN dikejar buru-buru mau kejar setoran untuk Pilkada 2018 dan Pilpres 2019. Mau Kemana KPK ini?

6. Dalam kasus Pelindo II justru BPK menyatakan bahwa kerugian negara sudah terjadi sebesar Rp. 4,08 T.

BPK: kerugian negara di Pelindo II Rp4,08 triliun
https://www.antaranews.com/berita/635103/bpk-kerugian-negara-di-pelindo-ii-rp408-triliun

7. Sementara dalam kasus #EKTP kerugian negara Rp 2,3 T adalah karangan oknum KPK dan Oknum BPKP. Tapi aneh.

8. RJ Lino dan kasus Pelindo II diabaikan oleh KPK sementara kasus #EKTP diramaikan kayak betul aja. DPR dihancurkan.

9. Di awal KPK mengatakan dan membuat Head Line di semua media bahwa ini adalah Bancakan 2,3 T oleh DPR. Mana itu?

10. Makin lama semua aliran dana hilang dalam dakwaan tapi KPK ngecap terus. Kerugian negara 2,3 T.

11. Ayo yang mau ikut sayembara masih berlaku. Saya tunggu dokumen perhitungan kerugian Rp. 2,3 T.

12. Hadiah sepeda dan motor juga helm...

13. Febri kan pejabat @KPK_RI kalau dia bisa tunjukkan ke saya dokumen perhitungan kerugian negara (kasus E-KTP) saya kasi helm 2 buah.


Baca juga :