[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mendukung keputusan pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menolak perpanjangan izin usaha Hotel Alexis di Jakarta Utara.
"Sudah ada alat buktinya, artinya menimbulkan moral saya kira harus," kata Budi Waseso di Mal Kalibara City Square, Jakarta Selatan, Senin, 6 November 2017.
Pria yang akrab disapa Buwas ini mengaku sejalan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menutup tempat hiburan sarang maksiat. Ia yakin, mantan Mendikbud itu punya komitmen tegas terhadap tempat hiburan malam yang menyalahi aturan.
"Saya yakin beliau komit, yang pertama tempat maksiat harus (ditutup). Kedua, tempat hiburan malam yang cenderung kita temukan narkoba tutup, dan tidak boleh diizinkan kembali," ujar mantan Kabareskrim Polri ini.
Buwas tak menampik banyak tempat hiburan malam di Jakarta juga menjadi sarang peredaran narkoba. "Sekarang Pak Anies bisa tegas, langsung copot (tempat hiburan malam melanggar), berhentikan, cabut izinnya, itu tidak main-main," ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya memutuskan tidak memperpanjang izin Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis di Jalan RE Martadinata, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaidi, izin Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis disetop karena diduga dijadikan arena prostitusi. Keputusan ini ditetapkan pada 27 Oktober 2017 lalu. (VIVAnews)