[PORTAL-ISLAM.ID] Pengacara ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi, sempat meminta TNI melindungi kliennya terkait pemanggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
Permintaan ini menyusul wacana KPK yang akan memanggil paksa Setnov bila tak juga memenuhi panggilan pada Senin, 13 November 2017 lalu.
Menanggapi permintaan tersebut, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memastikan tak akan melindungi Setnov.
"Mana bisa saya melindungi," ujar Gatot setelah mengisi materi dalam Rakernas NasDem, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 16 November.
Setnov diketahui 'menghilang' di tengah pengejaran KPK. Dia beranjak pergi sebelum penyidik KPK mendatangi kediamannya pada Rabu, 15 November 2017 malam. Gatot tak berkenan menanggapi soal menghilangnya Novanto itu.
"Itu bukan urusan saya, urusan KPK," ucap jenderal bintang empat itu.
Pengacara Setnov, Fredrich Yunadi, sebelumnya menyebut tindakan KPK memanggil kliennya inkonstitusional bila tanpa izin presiden. Dia meminta berbagai institusi melindungi Setnov.
"Pasti kita minta perlindungan pada presiden, termasuk polisi dan juga TNI. Mereka itu (KPK) mau memecah belah Indonesia. Jelas itu ada indikasi memecah belah Indonesia. Mereka melakukan tindakan inkonstitusional," tutur Fredrich di kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Ahad, 12 November 2017.