[PORTAL-ISLAM.ID] Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya menyalurkan dana hibah untuk sejumlah badan, lembaga, organisasi swasta, dan organisasi masyarakat pada tahun 2018.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2018, total dana hibah yang akan dikucurkan Rp 1,7 triliun, tepatnya Rp 1.758.968.690.379.
Anggaran dana hibah ini setiap tahun selalu diberikan.
Pada APBD DKI 2017, dana hibah diberikan kepada 352 lembaga dan ormas dengan total anggaran Rp 1,4 triliun. Pada 2016, dana hibah disalurkan untuk hanya 63 pihak dengan nilai anggaran membengkak hingga Rp 2,5 triliun.
Pada situs apbd.jakarta.go.id yang diakses Kamis, 23 November 2017, pada RAPBD DKI 2018, jumlah lembaga dan ormas yang menerima dana hibah sebanyak 104 lembaga.
Jumlah tersebut lebih banyak daripada anggaran tahun sebelumnya, namun justru mengalami penurunan secara nominal sekitar 742 miliar.
Berikut ke 104 penerima dana hibah dari pemprov tersebut.