[PORTAL-ISLAM.ID] Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria menepis tudingan Presiden Jokowi mengenai Undang-Undang (UU) yang dibuat di DPR banyak pesanan sponsor.
"Kalau Presiden Jokowi menyampaikan banyak UU yang titipan sponsor, maka baiknya Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan menyebutkan secara jelas, sebutkan mana UU-nya, pasalnya, sponsornya siapa. Supaya tidak menimbulkan polemik, menimbulkan kegaduhan," kata Riza di Jakarta, Rabu, 29 November 2017.
Pernyataan Jokowi, sambung Riza, secara tidak langsung menyebutkan bahwa justru pemerintahlah yang ikut terlibat. Sebab, dalam pembuatan UU itu, domainnya lebih banyak pemerintah.
"UU dibuat antara pemerintah dan DPR. Kalau ada sponsor berarti pemerintah terlibat dong. Terlibat dalam memasukkan sponsor. Mana bisa DPR buat sendiri UU. Mengenai UU yang sudah disepakati saja tidak diundangkan oleh pemerintah. Mulai dari perencanaan Prolegnas yang sudah disepakati, tapi tidak ditindakjlanjuti oleh pemerintah," jelasnya.
"Jadi lebih dominan pemerintah dari DPR dalam pembuatan UU. Jokowi harus tahu itu,” imbuhnya.
Yang lebih menyedihkan, lanjut RIza, pernyataan Presiden Jokowi tersebut sama artinya merendahkan martabat pemerintah sendiri.
"Iya itu pernyataan yang merendahkan martabat pemerintah sendiri. Berarti pemerintah yang membawa masuk sponsor," tandasnya.
Seperti diberitakan, Presiden Jokowi menyindir proses pembuatan sejumlah UU di DPR berdasarkan titipan sponsor. Namun, Jokowi tak menyebut UU apa saja yang mengandung titipan sponsor itu.
Hal itu dikatakan Jokowi saat berpidato dalam pertemuan tahunan Bank Indonesia di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa, 28 November 2017.
Penulis Zul Sikumbang