Anies Baswedan Sedang Memberi CONTOH Bagaimana Menjadi GOVERNOR


(by Canny Watae)

Gubernur Anies Baswedan sedang memberi contoh bagaimana itu yang namanya "to govern". Bagaimana menjalankan pemerintahan. Bagaimana itu menjadi GOVERNOR (Gubernur).

Bahwa memerintah itu tidak melulu berupa (langsung) "action". Bahwa memerintah itu memang tidak hanya "talk only". Melainkan: "ruling". Yaitu: menggunakan "kuasa" seturut dan sejalan aturan yang ada, sedemikian rupa sehingga obyek yang hendak di-PERINTAH (to be governed) mau atau tidak mau MENURUTI (submit into) perintah sang GOVERNOR. Itulah yang terjadi dalam kasus penutupan Alexis. Tak banyak cakap, tak langsung geruduk datangi tempatnya, tapi cukup terbitkan selembar surat. Selesai.

Bagai gayung menyambut contoh, tetiba ada yang sibuk klarifikasi, bahwa dirinya tak pernah meng-Govern persoalan Reklamasi (sebagaimana FAKTA, reklamasi ternyata carut-marut dari segi hukum. Contoh: Perda-nya belum ada -pembahasan Perda terhenti saat ketahuan ada kasus suap-, tapi kegiatan reklamasi telah dijalankan). Bilangnya tidak pernah terbitkan Pergub Reklamasi.

Sayangnya, klarifikasi itu justru mengangkat persoalan baru: bahwa, berarti ada suatu kegiatan besar (pernah) terjadi di depan mata yang sifat UN-GOVERNED tapi dibiarkan sahaja (dis-obey, pengabaian kewajiban). Ini menunjukkan bahwa yang bersangkutan ternyata tidak cakap (incapable) dalam MEMERINTAH.

Demikianlah.


Baca juga :