[PORTAL-ISLAM.ID] Sebuah foto yang diunggah portal media okezone.com membuat geger netizen linimasa sosial media.
Pada foto tersebut, Jonriah Ukur Ginting alias Jonru Gintng yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian nampak berjalan keluar dari ruang penyidikan dengan pengawalan petugas kepolisian usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad, 1 Oktober 2017.
Yang menjadi sorotan netizen adalah kedua tangan Jonru yang diborgol.
Hal ini berbandiing terbalik dengan para pembacok Ahli IT Hermansyah beberapa waktu lalu.
Para pembacok Hermansyah tidak diborgol, melainkan hanya diikat oleh kabel yang bernama "Cable Ties Handcuff".
Menanggapi berita ini, netizen pun bercuit.
Org terpelajar, ulama dan tokoh2 yg jujur..diborgol.— UmpanPancingPanglima (@riniNz1972) October 2, 2017
Penjahat diajak makan.!
~semoga Allah berikan balasan setimpal.
.... Yg bacok org ditraktir makan, pake baju bebas pula... Kasian institusi ini kurang daya dan dikerjain terus....— Arief darmawan (@adarmawan01) October 2, 2017
Ketidakadilan2 yg dibangun polisi utk menyenangkan rezim jokowi justru membuat makin benci rakyat melihat rezim ini .( viktor, bopeng, ulin)— Abdullah Azis (@Abdulla66267142) October 2, 2017
ahok tempo hari di borgol gk yah, padahal kasusnya berat, menghina firman yg punya alam semesta ini— alwi maliki (@alwimaliki) October 2, 2017
Seperti diketahui, pegiat media sosial Jonriah Ukur Ginting (Jonru) yang menjadi tersangka ditahan pihak kepolisian dini hari Jumat 29 September 2017 sekitar pukul 02.45 WIB setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Muanas Al Aidid dari Badan Advokasi dan Hukum Partai NasDem pada 31 Agustus 2017 lalu.Wuidih cpt bgt,,ahok jd tersangka msh bs nebeng mbl presiden..setnov jd tersangka msh bs kelayapan— geli sama cebong (@rakyatbiasa84) October 2, 2017