[PORTAL-ISLAM.ID] Publik dihebohkan dengan impor ratusan senjata berat jenis Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) berikut ribuan amunisinya yang tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Jumat (30/9/2017) malam.
Ternyata, senjata serta amunisi ini diimpor oleh PT Mustika Duta Mas atas pesanan Korps Brimob Polri.
Setelah terbongkarnya impor senjata api dan amunisi yang dilakukan oleh PT Mustika Dutamas, publik banyak bertanya, "Siapa sebetulnya perusahaan bernama PT Mustika Dutamas?" Perusahaan yang begitu berani mengimpor senjata dan amunisi untuk kepentingan Korps Brimob Polri.
Kalau melihat lebih dalam lagi, atau mundur ke belakang, ternyata PT Mustika Dutamas ini sudah sering bekerja sama dengan pihak Polri, atau bisa disebut sebagai pelanggan tetap Kepolisian.
PT Mustika Dutamas dikatakan sebagai pelanggan kepolisian karena setiap tahun selalu mendapat pengadaan barang atau jasa, tidak hanya mendapat pekerjaan dalam pengadaan senjata dan amunisi saja, tetapi juga pengadaan yang lain.
Dari data yang dilansir situs klikanggaran.com diketahui bahwa pada tahun 2012 PT Mustika Dutamas mendapat proyek dari Polri berupa "pengadaan peralatan pengolahan data sidik jari INAFIS" dengan realisasi anggaran sebesar Rp 20,7 miliar. Selain itu, pernah juga mendapatkan proyek "pengadaan 15 unit X-Ray Portable Flatscan dengan realisasi anggaran sebesar Rp 77,5 miliar.
Selain itu, bila diklik dalam google, maka akan muncul PT Mustika Dutamas pada tahun 2006 ditunjuk oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, waktu itu menterinya adalah Hamid Awaluddin, sebagai vendor pengadaan paspor tanpa lelang.
Jadi, sebab banyaknya dan macam-macam pengadaan barang yang didapatnya, PT Mustika Dutamas akhirnya disebut publik sebagai perusahaan "Palu Gada" (apa loe mau gue ada) alias perusahaan yang menyiapkan segala macam. Bisa jadi, apa yang diminta Polri kepada PT Mustika Dutamas, pasti akan diadakan.
Jadi kesimpulannya adalah, PT Mustika Dutamas memiliki "core bisnis" yang tidak begitu jelas, apa saja diembat oleh perusahaan tersebut. Maka untuk itu, tidak heran jika ada desakan publik kepada KPPU atau Komisi Pengawas Persaingan Usaha untuk menyelidiki PT Mustika Dutamas yang banyak mendapat berbagai macam proyek pengadaan.
Publik mendesak Propam Polri untuk menyelidiki anggotanya atas lelang 20 pengadaan yang dimenangkan oleh PT Mustika Dutamas, sepertinya ada penyimpangan. Daripada disidik KPK, akan lebih baik diselidiki oleh Propam Polri, kan. (Sumber:Klikanggaran)