Ombudsman: Tiga Menteri Jokowi Terseret Gelombang First Travel. Netizen: Cebonger Mendadak Rabun


[PORTAL-ISLAM.ID] Kasus penipuan umrah yang dilakukan First Travel tak hanya menyeret kalangan selebriti Tanah Air. Kali ini, tiga menteri Menteri Agama, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Pariwisata dipanggil Ombudsman RI untuk membahas kasus yang telah memakan korban hingga puluhan ribu jemaah umrah, Rabu, 4 Oktober 2017.

Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala mengatakan pihaknya akan menelusuri bagaimana proses perizinan penyelenggara umrah.

"Ternyata perizinannya juga kacau. Bahkan bukan hanya First Travel yang kacau tapi juga database Kementerian Agama juga kacau," ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 3 Oktober 2017

Adrianus menambahkan, sangat banyak perusahaan penyelenggara umrah yang tidak tercatat. "Tidak bayar pajak, tidak ada direksinya. Kacau sekali negara ini. Makanya saya kira besok Menteri Agama akan merah mukanya," ujarnya.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin disampaikan Adrianus telah mengonfirmasi kehadirannya. Ombudsman akan meminta Menteri Agama untuk memperbaiki tata kelola penyelenggaraan umrah.

"Semua orang yang mengikuti umrah kan sudah memasang duit. Kalau tata kelolanya begitu, itu namanya penipuan luar biasa," jelasnya.

Terkait First Travel, penyidik Bareskrim Polri akan memanggil kembali penyanyi Syahrini untuk diminta keterangan terkait kasus penipuan jemaah umrah yang dilakukan First Travel. Pada pemeriksaan Kamis pekan lalu, Syahrini meminta pemeriksaan dihentikan karena dia terburu-buru ada jadwal show.

"Syahrini nanti dipanggil lagi. (Waktu itu) Dia minta berhenti karena ada show," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto, di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Oktober 2017.

--------------------

Pendukung rezim yang diberi julukan "cebong" pun langsung mingkem saat kasus ini menyeret tiga mentri Jokowi, padahal sebelumnya mereka begitu gencar menyudutkan umat muslim karena tidak mendemo First Travel.

Hal ini memicu netizen yang gemas untuk berkomentar.

Baca juga :