[PORTAL-ISLAM.ID] Anggota DPRD Jawa Barat Yusuf Fuadz mengatakan kecewa dengan proyek Meikarta yang iklannya banyak berseliweran di media massa, baik cetak, online, radio maupun televisi.
“Terkait Meikarta, kami dari Komisi I DPRD Jabar sudah menyampaikan permasalahan Meikarta ke Ombudsman,” kata Yusuf yang juga anggota dewan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat Audiensi terbuka dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) di pekarangan Gedung DPRD Jabar, Senin, 23 Oktober 2017
Menurut Ombudsman, kata Yusuf, iklan Meikarta tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, oleh karenanya promosi atau `jualan` proyek tersebut, harus diakhiri, sebelum melakukan perbaikan iklan.
“Ombudsman, juga sudah meminta Meikarta merekomendasikan pembuktian terkait apa yang diiklankannya,” jelas Yusuf.
Yusuf juga menjelaskan, Pemprov Jabar dalam rapat dengan DPRD Jabar juga mengakui, Meikarta belum memiliki izin.
“Meikarta itu belum pernah menyampaikan permohonan perizinan, kalau pun pernah bertemu dengan wakil gubernur, itu kaitannya hanya ngobrol saja,” jelasnya.
Untuk mengetahui lebih jauh atas bergulirnya proyek tersebut, tambah Yusuf, DPRD Jabar juga sudah meminta Bupati Bekasi mengklarifikasi persoalan-persoalan yang terkait Meikarta.
Semua itu tidak lain karena, lahan yang dibebaskan Meikarta untuk proyek tersebut hanya 84 ha tetapi dalam iklan disebutkan luas proyek ratusan hektare.
“Kita sudah melakukan perbincangan dengan dinas terkait, saya kira dinas terkait suah menyampaikannya secara transparan. Memang perizinan proyek Meikarta belum bisa dikabulkan karena beberapa persoalan,” jelas Yusuf di hadapan, para mahasiswa.
Usai audiensi dengan mahasiswa BEM-SI Jabar, Yusuf yang ditanya prihal pemanggilan Bupati Bekasi mengatakan belum mengetahui hasilnya.
“Nanti deh saya tanyakan dulu. Waktu pemanggilan Bupati Bekasinya saya belum jelas juga,” elak Yusuf.