[PORTAL-ISLAM.ID] Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. Mohammad Mahfud M.D mengingatkan agar tidak kebablasan dalam mencap Radikal dan Intoleran.
"Kita lawan radikalisme & intoleransi tapi orang yang taat beragama tak boleh dituding radikalis atau intoleran," kata Mahfud MD melalui akun Twitternya, Jumat (27/10/2017).
Pernyataan Mahfud MD ini menguatkan dari pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan.
"Pemeluk Agama yang taat dianggap tidak nasionalis, dianggap radikal, itu bisa memecah belah," kata Ketua MPR Zulkifli Hasan.
Akhir-akhir ini banyak tudingan serampangan dengan cap Radikal atau Intoleran yang dialamatkan kepada pihak yang berseberangan.
'Pemeluk Agama yang taat dianggap tidak nasionalis, dianggap radikal, itu bisa memecah bela' Ketua MPR @ZUL_Hasan #ZulHas pic.twitter.com/XaRugbmNA6— Info MPR (@InfoMPRRI) 27 Oktober 2017
Pak @ZUL_Hasan betul. Kita lawan radikalisme & intoleransi tp orang yg taat beragama tak blh dituding radikalis atau intoleran. https://t.co/MM7rOOjXMZ— Mahfud MD (@mohmahfudmd) 27 Oktober 2017