FBI Ungkap Setnov Terima Jam Tangan Mewah Rp1,8 Miliar dari Marliem, Ini Kata KPK


[PORTAL-ISLAM.IDAgen FBI Jonathan Holden menyatakan Johannes Marliem, yang tewas Agustus lalu, pernah memberi jam tangan senilai Rp 1,3 miliar kepada Ketua DPR Setya Novanto. Ditanya soal pernyataan Jonathan Holden, KPK mengaku telah mengantongi sejumlah bukti dari FBI.

Walau demikian, lembaga antirasuah ini tidak menyebut apa saja bukti tersebut. Yang pasti, ada bukti yang menunjukkan aliran dana ke sejumlah pejabat di Indonesia.

“Ada bukti-bukti yang menunjukkan indikasi aliran dana pada sejumlah pejabat di Indonesia yang sedang diproses juga di peradilan di Amerika Serikat. Dan KPK juga berkoordinasi dengan otoritas di negara lain untuk pengumpulan bukti kasus e-KTP ini,” ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2017)

Febri kembali menegaskan komitmen KPK terus menuntaskan kasus dugaan korupsi e-KTP. Namun dia tak bicara lebih jauh soal informasi adanya pemberian jam itu.

Dilansir dari wehoville.com, Rabu (4/10/2017), dalam dokumen gugatan terkait Johannes Marliem, agen khusus FBI Jonathan Holden menyatakan Marliem mengakui memberikan sejumlah uang dan benda lain kepada pejabat di Indonesia terkait lelang e-KTP pada 2011. Keterangan itu didapatkan Holden dari pemeriksaan terhadap Marliem pada Agustus 2017.

Marliem, menurut pengakuan Agen Holden, mengungkap soal pemberian jam tangan Richard Mille kepada Novanto senilai USD 135 ribu (sekitar Rp 1,8 miliar). Jam tangan tersebut diberi Marliem di Beverly Hills.

Hal serupa disampaikan media staronline, Rabu (4/10), berdasarkan pertanyaan yang diajukan Agen Khusus FBI Jonathan Holden pada Agustus 2017, Marliem mengaku berulang kali memberi suap ke-enam orang pejabat di Indonesia terkait pemenangan lelang proyek eKTP. Pemberian dilakukan secara langsung maupun dengan perantara.
Baca juga :