[PORTAL-ISLAM.ID] Polri terus berupaya mengklarifikasi terkait polemik senjata RPG (Rocket Propelled Grenade).
Setelah menyebut RPG tersebut merupakan pengadaan sebelum reformasi, Polri kembali mengklarifikasi bahwa video yang beredar diambil saat Brimob memusnahkan amunisi RPG.
Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan, sebenarnya amunisi itu akan dimusnahkan oleh Brimob karena RPG itu tidak sesuai dengan standar kepolisian.
”Rencana pemusnahan berubah karena ingin melatih Brimob muda,” jelasnya.
Maka, sembari dimusnahkan amunisi RPG ini sekalian digunakan untuk mengenalkan bahwa dulu Brimob juga menggunakan RPG.
”Jadi, pemusnahannya sekalian untuk belajar Brimob yang masih muda,” tuturnya.
Brimob itu satu per satu mencoba senjata RPG itu hingga amunisinya habis. Perlu dipertegas bahwa tidak akan ada pengadaan amunisi RPG tersebut.
”Kan itu pengadaan sebelum reformasi, sekarang berbeda. Kami hanya pesan sesuai standar Polri,” ujarnya.
Untuk senjata pelontarnya, Brimob berencana untuk memuseumkannya. Senjata itu akan dipajang agar Brimob mengetahui bahwa dulu memiliki senjata tersebut dan dipergunakan.
”Tentunya akan diceritakan bahwa senjata itu digunakan sebelum reformasi, saat masih bersama ABRI,” terangnya.
Dia meminta agar polemik senjata RPG itu tidak diperpanjang. Sebab, semuanya sudah jelas bahwa senjata itu bukan pengadaan baru dan sekarang sudah dimusnahkan.
”Jadi, sudah soal senjata,” ujarnya.
Seperti diketahui, sebuah video polisi sedang memakai senjata RPG mendadak viral di media sosial setelah diunggah oleh akun twitter @marierteman milik LetJen Suryo Prabowo.
Setelah video tersebut menjadi viral, polri sempat memberikan klarifikasi berbeda. Berikut linknya.
Kamis, 28 September 2017 Beredar Video Latihan Pakai Senjata RPG, Polri: Itu Sebelum Reformasi
Jumat, 29 September 2017 Kembali Klarifikasi Video Polisi Latihan RPG, Polri: Itu Video Baru tapi Senjata Lama