[PORTAL-ISLAM.ID] Masyarakat dihebohkan dengan unggahan akun Twitter Direktorat Jenderal Pajak yang meminta wajib pajak memasukkan telepon selular atau handphone (HP) dalam Surat Pelaporan Harta Tahunan (SPT) Pajak.
Ekonom senior Indonesia Dr. Rizal Ramli melihat hal itu sebagai bentuk kepanikan pemerintah meningkatkan jumlah pajak dari masyarakat. Dia menyebut langkah itu sebagai upaya kejar setoran, mengingat jumlah utang negara yang terus membengkak tiap tahun.
"Saking paniknya uber setoran cicilan utang, HP harus didaftarkan sbg harta," tulis Rizal Ramli dalam akun Twitter @RamliRizal (Minggu, 17/9).
Mantan Menko Kemaritiman yang "dipecat" setelah keras menolak proyek Reklamasi itu pun menyinggung kinerja Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selama ini. Rizal Ramli melihat, mantan direktur World Bank tersebut gagal dalam upaya mencapai jumlah pajak sebagaimana yang ditargetkan pemerintah.
"Depresiasi HP sangat tinggi, kok ilmunya cuman segitu Mbok Sri," sindir Rizal Ramli.
Depresiasi = penyusutan aset.
Saking paniknya uber setoran cicilan utang, HP harus didaftarkan sbg harta. Depresiasi HP sangat tinggi, kok ilmunya cuman segitu Mbok Srieπ— Dr. Rizal Ramli (@RamliRizal) 17 September 2017
Knp ga buka "kotak sumbangan bayar utang" taruh di Mall2 & ktr2 pemerintah?.— EnkInkEnk (@Chaul8) 17 September 2017