[PORTAL-ISLAM.ID] Komisi Disiplin (Komdis) PSSI resmi menghukum PERSIB dengan denda sebesar Rp. 50 juta karena aksi suporternya melakukan koreo 'SAVE ROHINGYA'.
Dalam surat bernomor 92/L1/SK/KD-PSSI/IX/2017 Komdis menyebutkan bahwa pertandingan PERSIB menjamu Semen Padang pada tanggal 9 September 2017 lalu, aksi yang dilakukan Bobotoh adalah sebuah pelanggaran.
"Suporter Persib Bandung terbukti dengan sengaja merencanakan untuk melakukan konfigurasi dengan tulisan 'Save Rohingya' dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," bunyi surat tertanggal 13 September itu.
Merujuk ke pasal 67 ayat (3) Kode Disiplin PSSI, PERSIB --sebagai panitia penyelenggara pertandingan dan klub yang menaungi suporternya--, didenda sebesar Rp. 50 juta.
Disebutkan pula bahwa PERSIB tidak dapat melakukan banding atas keputusan tersebut. Sementara, denda wajib dibayar selambat-lambatnya 14 hari setelah diterimanya keputusan itu.
Menghadapi sanksi denda dari PSSI, para suporter Persib menggalang #KoinUntukPSSI.
"Cukup kita saja yang waras. Memanusiakan Manusia. #KoinUntukPSSI #SaveRohingya," demikian sebut akun twitter resmi Viking Persib Club @officialvpc, Kamis (14/9/2017).
Cukup kita saja yang waras. Memanusiakan Manusia. #KoinUntukPSSI #SaveRohingya pic.twitter.com/gNtwsab05u— Viking Persib Club (@officialvpc) 14 September 2017
Dirigen Viking Persib Cub (VPC) Yana Umar, tidak kaget dengan keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang menjatuhakn sanksi kepada Persib berupa denda Rp50 juta.
Yana Umar langsung membuka posko undunan untuk membantu Persib membayar denda sebesar Rp50 juta, berupa koin dengan tagar #KoinUntukPSSI.
Bobotoh yang ingin berpartisipasi bisa datang langsung membawa uang koin ke Stadion Persib/Sidolig di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung.
"Jadi nu bade langsung udunan ka Sidolig saja, yang via transfer mangga via sharinghappiness.org. Biar kita transparan, dan bisa tau berapa-berapa uang yang terkumpul," kata Yana kepada VIKINGPERSIB.CO.ID, Kamis (14/9/2017).