[PORTAL-ISLAM.ID] Di saat mata publik tertuju ke penderitaan warga Rohingya, puluhan truk tronton hilir-mudik di atas jembatan penghubung kompleks Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 dengan Pulau C dan D.
Truk bergantian mengangkut tanah liat dari bekas galian proyek apartemen PIK 1 untuk kemudian dibongkar di atas pulau.
Dikabarkan oleh Koran Tempo, Selasa, 5 September 2017, untuk bisa masuk ke kawasan proyek, yang dijaga puluhan anggota satuan pengamanan tersebut tidaklah mudah.
Pembangunan jembatan penghubung ini ternyata sejalan dengan kebijakan menteri LHK Siti Nurbaya yang memastikan pihaknya akan mencabut sanksi administratif atau yang lebih dikenal dengan istilah moratorium terhadap pulau C dan D.
Surat Keputusan pencabutan itu dipastikan Siti akan dikeluarkan paling cepat minggu ini.
"Iya segera, pastinya minggu ini sudah keluar SK sanksi administratifnya kita cabut untuk pulau C dan D," kata Siti di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Rabu, 6 September 2017.