Setya Novanto Kalahkan KPK, SAKIT dan SAKTI Memang Tipis Bedanya


[PORTAL-ISLAM.ID
Dikabulkannya gugatan praperadilan Setya Novanto. oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menjadikan Ketua DPR itu kini tidak lagi berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata hakim tunggal Cepi Iskandar, saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 29 September 2017. (Baca: Putusan Sidang Pra Peradilan: Setya Novanto BUKAN TERSANGKA Korupsi e-KTP Lagi)

Setya Novanto yang beberapa pekan ini tidak dapat menghadiri panggilan KPK karena mengaku sakit memang dikenal sebagai sosok kuat, Mr. Untouchable.

Baru beberapa hari lalu publik digegerkan oleh unggahan foto Setya Novanto yang terbaring sakit tak berdaya di sebuah ranjang RS dengan beberapa peralatan medis melekat pada tubuhnya.

Unggahan foto yang dinilai banyak netizen mengandung banyak keganjilan, sempat menggegerkan jagat maya.

Sebelumnya, dalam kasus pembelian saham PT. Freeport, nama Setya Novanto juga santer terdengar dalam rekaman sadapan yang melibatkan beberapa petinggi negara dan pengusaha.

Karena diperoleh dengan cara ilegal, maka rekaman tersebut tidak dapat digunakan sebagai barang bukti untuk menjerat Setya Novanto.

Lihainya Setnov meloloskan diri dari hukum membuat netizen menjulukinya orang sakti. Kini, pasca dikabarkan sakit, kesaktian Setya Novanto terbukti lagi, dengan putusan sidang pra peradilan yang membebaskan dirinya dari kerumitan alur korupsi e-KTP.

SAKIT DAN SAKIT, MEMANG BEDA TIPIS...
Baca juga :