[PORTAL-ISLAM.ID] "Drama pembekuan KPK" yang diawali pernyataan kontroversial Henry Yosodidingrat dan diakhiri pernyataan Jokowi, telah menjadi bola panas.
Meski pernyataan Henry telah diklarifikasi oleh Sekjen PDI P, Hasto Kristiyanto, namun itu tidak serta merta membuat publik tenang.
Usulan pembekuan sudah sama dengan ada niat. Kalau itu terjadi, maka KPK tidak akan bisa membongkar korupsi, termasuk kasus korupsi yang diduga melibatkan pemimpin KPK sendiri.
Kalau KPK dibekukan, bagaimana nasib kasus-kasus korupsi yang tengah diusut. Apakah itu akan otomatis dianulir, atau dipindahkan ke penegak hukum lainnya. Aturan apa yang akan digunakan, dan berapa lama prosesnya? Banyak pekerjaan rumah yang menanti jika memang usulan tersebut diseriusi oleh DPR RI dan Pemerintah.
Selain kasus mega korupsi e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah, mega korupsi yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta yang kini mendekam di bui pun perlu dibuka dan dialami lagi. Belum lagi kasus penggelapan pajak yang menyeret nama adik ipar Presiden Jokowi, dan beberapa kasus besar lainnya termasuk kasus BLBI yang dikhawatirkan menyeret petinggi PDI P.
Dalam kasus e-KTP, beberapa pejabat disebut-sebut namanya dalam persidangan. Mulai dari Setya Novanto, Ganjar Pranowo, Yasona Laoly, Olly Dondokambey, dan beberapa nama kondang lainnya. Dari sekian nama, Setnov baru yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Mereka semua membantah dituding menerima duit haram tersebut.
Serangan secara fisik yang dialami penyidik KPK, Novel Baswedan awalnya sempat diduga merupakan serangan dari pihak eksternal KPK. Namun, kasus yang sampai saat ini tak juga diseriusi Jokowi membuat publik mengambil kesimpulan tentang adanya konflik internal KPK.
Keengganan Jokowi membentuk Tim Pencari Fakta yang mandiri, lepas dari unsur KPK, semakin meyakinkan publik bahwa pengusutan kasus penyerangan Novel tak berjalan alias mandeg.
Keterangan Aris Budiman semakin menguatkan adanya pertentangan di tubuh internal KPK.
Dengan berbagai konflik internal yang mendera KPK, ditambah usulan pembekuan KPK menjadi sebuah jemputan malaikat maut bagi keberadaan KPK.
Lenyapnya pembelaan para aktivis yang dulu berdiri membela KPK, juga tak lepas dari bablasnya penggunaan kekuasaan oleh KPK.
Belum lagi fakta bahwa KPK melakukan tebang pilih kasus, mengabaikan hasil audit BPK dalam kasus besar seperti lahan Sumber Waras, dan skandal peminjaman uang sebesar 5 M milik pengusaha untuk OTT "jadi-jadian",membuat para aktivis mundur teratur.
Meski Jokowi sudah menjadi pahlawan dengan meneriakkan menolak pembekuan KPK, namun sikapnya yang lebih memilih berjumpa para penggiat medsos ketimbang istri Novel yang mendesak penyelesaian kasus suaminya, menjadi sebuah kontradiksi yang membuat publik yakin bahwa pernyataan Jokowi tersebut hanya gincu pemanis bibir.
Andai bukan Jokowi, melainkan SBY yang bersikap demikian, ICW tentu akan geger setiap hari. Karena di era SBY, ICW selalu mengaitkan persoalan tertentu dengan Presiden. Tapi sekarang ICW sudah mulai kehilangan daya kritis. Apakah ini berkaitan dengan masuknya Teten Masduki ke Istana?
Memang masih ada pihak-pihak yang mendukung KPK. Mulai dari tokoh seperti SBY, Mahfud MD, dan banyak lagi. Begitu juga dengan partai politik, ada beberapa Partai yang menolak keberadaan Pansus sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan KPK, bukan pelemahan, namun rasanya agak sulit menahan datangnya lonceng kematian untuk KPK, terutama jika KPK tak melakukan introspeksi dan bersih-bersih internal.
KPK harus siap untuk dikoreksi, tidak ada satupun yang sempurna. KPK juga harus bebas dari kepentingan, jangan jadi alat dari pihak tertentu, jangan pula pilih kasih dalam menetapkan keterlibatan tokoh besar dalam kasus korupsi.
Semoga lonceng kematian yang kini berbunyi, menjadi pertanda baik bagi semua pihak.
-------
PORTAL-ISLAM.ID, dari berbagai sumber.