[PORTAL-ISLAM.ID] Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan Setya Novanto. Dengan demikian, Ketua DPR itu kini tidak lagi berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata hakim tunggal Cepi Iskandar, saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 29 September 2017.
Hakim menilai bahwa penetapan Novanto sebagai tersangka oleh KPK tidak sesuai dengan prosedur. Berdasarkan hal tersebut, hakim memutuskan bahwa penetapan tersangka terhadap Novanto tidak sah.
Salah siapa setnov lolos dari tersangka? Beberapa netizen beranggapan hal inibtak lepas dari peranan KPK.
Sementara itu, netizen lain, @bang_dw menilai, lolosnya Setya Novanto ini karena dagelan KPK.
KPK menerima pesanan tuk mentersangkakan kembali setnov | pesanan krn desakan | lalu kenapa pas ahok | ketika banyak desakan | tdk didengar?
kalau saya | sudah lama | katakan KPK dagelan | KPK adalah lembaga politik | bekerja berdasarkan pesanan dan desakan pilih pilih
kalau bukan dagelan | tentu KPK akan serius menahan sejak pertama setnov jadi tersangka | tapi KPK memang sengaja | taktik politik sandera
yang dagelan banget | pas kasus sumber waras | KPK abaikan audit BPK tetapi malah memilih pembanding MAPPI | #hanjeeengbanget pilih pilihnya
demi mengamnkan ahok dari jeratan kasus korupsi | KPK lakukan aksi serendah binatang | lalu sekarang diminta puja puji laksana malaikat? 💩
kalah dari setnov | playing victim dijabanin | salahin hakim | kenapa kaga ditangkap OTT tuh hakimnya | biar lebih 'kena' dramanya
Seperti kicauan lama kami, dan jangan arahkan tuduhan kpd hakim yg memutuskan— Do_Ra_Dong (@Ronin1948) September 29, 2017
Tapi cara kerja KPK yg memang 'sengaja' beri celah kemenangan pic.twitter.com/rP0Qd2Jz5f
Cara KPK menangani kasus Setya Novanto ini sangat berbeda dengan keseriusan KPK ketika menangani kasus Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI).KPK jg ngehek kelamaan sih periksa dia coba hbs penetepan tersangka lgsg periksa&tahan lain ceritanya.Stlh 1 bln tersangka baru diperiksa.— Umar Yang Agung (@UmarHasibuan__) September 29, 2017
LHI ditangkap di saat tengah rapat dengan kader PKS dan langsung ditahan