[PORTAL-ISLAM.ID] Jelang peringatan G30S/PKI, bahaya laten Partai Komunis Indonesia (PKI) mulai terang-terangan muncul. Partai yang jelas dilarang ini, malah mengajak warga bergabung via media sosial. Via media facebook (FB), akun FB Rina Suya menuliskan, Tolong jika ada yang berminat dan yang ingin pola hidupnya berubah chat saya yah.
Bahkan selanjutnya, dengan gamblang akun media sosial itu pun memposting gambar palu dan arit dengan background merah. Serta lambang palu-arit berwarna kuning. Tak hanya itu, yang lebih kentara lagi akun FB Rina Suya menulis:
“Untuk semua warga Depok, masyarakat Depok jika ingin mendapatkan uang perbulan sekitar 50 juta. Bisa PC saya, persyaratanya yaitu siap menjadi anggota kami yaitu PKI, markas besar di daerah Limo,makasih”.
Postingan ini terselip saat FB di akun Info Depok membahas Sistem Satu Arah (SSA). Di upload sekira pukul 22:48, Kamis (7/9).
Menangapi hal ini, Kasubag Humas Polresta Depok, AKP Sutrisno menegaskan, akan mencari tahu soal ini. Menurut dia, lambang PKI, yakni palu dan arit sangat dilarang di negara ini. “Itu bisa ditindak, lambang palu arit itu dilarang,” kata Sutrisno kepada Harian Radar Depok di Mapolresta Depok, kemarin.
Prihal bergerak untuk menindak ajakan akun Facebook atas nama PKI. Dia menunggu laporan dari warga. “Pihak Polres akan mencari tahu soal ini,” ungkap dia.(irw)
Sumber: RADAR DEPOK
***
MAKIN VULGAR KAMPANYE PKI...
SEMENTARA Ustadz yang ANTI-PKI malah ditangkap dan ditahan...