[PORTAL-ISLAM.ID] Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia meluncurkan logo baru jelang dimulainya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 dan Pemilu serentak 2019.
Logo baru Bawaslu RI melambangkan kotak suara merah-emas yang di atasnya terdapat semacam logo surat suara berwarna merah. Tidak ada lagi lambang Garuda Pancasila pada logo baru Bawaslu RI.
"Logo baru ini energi bagi kita, simbol semangat partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu dan semangat untuk menegakkan keadilan pemilu," ujar Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin seperti tercantum dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu, 20 September 2017 malam.
Logo baru Bawaslu yang meniadakan Garuda Pancasila dan bendera Merah Putih disebut merupakan visualisasi terhadap gambar kotak suara, dua tangan dengan gestur melindungi, dan anak panah mengarah ke atas.
Gestur tangan merupakan simbol dari kerja sama Bawaslu dengan masyarakat untuk mengawal pemilu. Kemudian, penafsiran anak panah bermaksud semangat Bawaslu menegakkan keadilan, semangat pemilu, integritas, cita-cita mulia dan optimisme.
---------------
Logo baru Bawaslu yang tanpa lambang Garuda tersebut kemudian memicu netizen untuk berkomentar.
Kok lambang pancasila dihilangkan?— RezimKoplak (@gunarso_hary) September 21, 2017
Mohon di share, kajian pertimbangan tim pokja anda dlm mengganti logo!— SI'NYAK AGRAZAN (@SinyakAgrazan) September 21, 2017
logo bawaslu kok diganti seperti logo perusahaan? parah!ini ancamannya pidana!— Dody setyaji (@fox_071) September 21, 2017
Semudah itu bawaslu ganti logo ya,kayak bumn saja logo barunya.— Negri Diatas Awan (@agusboy_1973) September 21, 2017
BAWASLU ADA APA DGMU ?— Mama Kucing (@mama_kucingB) September 21, 2017
Rt@Putera_Pribumi:
Luput dari pantauan, logo baru dg menghilangkn lambang Garuda Pancasilapic.twitter.com/ih5f8lraMx
Logo @Bawaslu_RI_ yg baru, lmbang Garuda Pancasila dihilangkn, diluncurkn 10 hr sblum 30 Sept. Bawaslu adlh lmbaga negara, bukan prusahaan— DM1 (@DuniaMedia_1) September 21, 2017