[PORTAL-ISLAM.ID] Gubernur Papua, Lukas Enembe menyatakan, dirinya merasa dikriminalisasi oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, terkait kasus dana beasiswa mahasiswa Papua di luar negeri.
Bahkan, orang nomor satu di Bumi Papua itu menuding, kriminalisasi itu ada kaitannya dengan Pilkada Gubernur Papua tahun 2018 mendatang.
"Jelas bahwa itu bentuk kriminalisasi, mencari-cari kesalahan saya, tanpa ada bukti dan kaitan dalam kasus bea siswa mahasiswa Papua," ujarnya di Kantor Gubernur Papua, Rabu 27 September 2017.
Ia juga menyatakan bahwa proses pemanggilan dirinya untuk dimintai keterangan tidak sesuai prosedur.
"Surat perintah penyidikan keluar tanggal 16 Agustus, karena tanggal 17 libur. Lantas, tanggal 18 Agustus, saya langsung dipanggil untuk dimintai keterangan. Ini kan aneh dan tidak sesuai aturan," jelasnya.
Lukas menambahkan, Bareskrim sama sekali tidak memiliki dasar hukum untuk memanggil dirinya. Karena, yang mengelola dana beasiswa mahasiswa Papua adalah Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) terkait.
"Dasar apa saya dipanggil. Mestinya SKPD terkait itu yang dipanggil. Kalau memang ada bukti dan kaitan dengan saya, baru rekomendasikan panggil saya," tuturnya.
Lukas tidak menampik, bahwa semua tindakan itu ada kaitan dengan Pilkada Gubernur tahun 2018. "Oh ya, ini pasti ada kaitan dengan Pilkada Gubernur tahun depan. Menggunakan cara-cara yang tak elegan dan fair," tuturnya.
Sumber: VIVA
Sebelumnya, dikabarkan Gubernur Lukas mendapat "tekanan" dari sejumlah petinggi keamanan negara dalam sebuah pertemuan di rumah kepala BIN Budi Gunawan. (Baca: Hukum Jadi Alat Intimidasi Politik? Elite Demokrat Minta JokowI Klarifikasi PertemuN di Rumah KaBIN)