[PORTAL-ISLAM.ID] Pegiat media sosial JONRU GINTING ditahan pihak kepolisian dini hari tadi Jum'at (29/9/2017) sekitar pukul 02.45 WIB.
Saat dikonfirmasi, kabar ditangkapnya Jonru ini dibenarkan oleh Fahira Idris selaku Ketua Umum Bang JAPAR yang merupakan kuasa hukum Jonru.
Rumah Jonru juga digeledah pihak polri. (Baca: Kronologi Penahanan Jonru)
Renaldy Erwin, SH, MH, pengacara yang mendampingi Jonru juga membenarkan.
"Ditahan pukul 02.45," kata Renaldy Erwin kepada portal-islam.id saat dikonfirmasi.
Seperti diketahui, Jonru dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Muanas Al Aidid dari Badan Advokasi dan Hukum Partai NasDem pada 31 Agustus 2017 lalu.
Sebelumnya, pada Kamis (28/9) kemarin Jonru sudah diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Sebelum ditahan, Jonru yang rajin mengkritik penguasa ini mengabarkan bahwa fanpage Facebooknya yang memiliki 1,5 juta fans sejak 26 September sudah tidak bisa diakses lagi.
***
Nasdem laporin Jonru langsung cepat diproses.
Terus VICTOR LAISKODAT Ketua Fraksi Nasdem sudah berbulan-bulan dilaporin kemana kabarnya???
Masih bisakah RAKYAT mengharap KEADILAN di Bumi Pertiwi ini?