[PORTAL-ISLAM.ID] Presiden Filipina Rodrigo Duterte kembali mengeluarkan pernyataan yang menghebohkan publik.
Duterte yang dikenal keras dengan kebijakan anti narkobanya, mengatakan akan membunuh putra sulungnya jiika putranya memang benar terlibat dalam bisnis haram narkoba. (Baca: http://www.portal-islam.id/2017/09/keras-putra-sulung-dituduh-bisnis.html )
Kekonsistenan Duterte dalam memberantas narkoba ini semestinya ditiru oleh Jokowi saat adik iparnya terlibat dugaan penyuapan pajak.
Diketahui, sejak Februari 2017, Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera sekaligus adik ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo disebut terlibat dalam perkara dugaan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi sudah mempersilakan agar KPK mengusut tuntas kasus tersebut dan menyebut dirinya tidak akan melakukan intervensi apapun untuk menyelamatkan adik iparnya.
"Ya kalau ada yang enggak benar diproses hukum saja. Kita semua menghormati proses hukum yang ada di KPK. Kita semua menghormati," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2017.
Namun sayangnya hingga saat ini KPK tidak berani memproses kasus tersebut.
Kasus ini mendapat pertanyaan dari anggota DPR. Bahkan ada yang membandingkan sikap Jokowi dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
”Kami menunggu keberanian lembaga anti rasuah (KPK) itu. Sebab, kasus ini kan tak jauh beda ketika KPK menangani mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Pohan, yang merupakan besan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhono (SBY), dalam kasus penyelewengan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp 100 miliar pada 2003 lalu,” kata Desmon J Mahesa Ahad, 13 Agustus 2017.
Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi III DPR RI Wenny Warouw. Ia mengatakan, jika memang adik ipar Presiden Jokowi, Arif Budi Sulistyo terbukti terlibat kasus suap maka harus tetap diproses secara hukum.
”Kita akan mempertanyakan kepada KPK soal keterlibatan adik ipar Jokowi itu. Sebab, semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum. Selain KPK, kita juga akan mempertanyakan kepada Kejaksaan dan Polri, siapa yang menyidik awal, kenapa ada yang tertinggal atau terlewatkan, apa alasannya, itu nanti sebagai komisi hukum kita nanti bertanya, gitu lho,” tegasnya.
Dia juga berharap KPK tidak perlu takut untuk menyelidiki kasus ini, meski menyangkut keluarga besar orang nomor satu di Republik Indonesia.
”Ga boleh dong, KPK juga kan lembaga hukum, Komisi III juga mengawasi dia mengenai pekerjaannya. Pengawasan dari Komisi III akan kita lakukan, sebagai pengawas pekerjaan yang bersangkutan,” tuturnya.
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Jamil pun turut menuntut KPK untuk berbuat adil dalam menyamakan proses hukum terhadap semua pihak.
"Iya ini kasus kok seperti tak lagi terdengar. Ada apa ini? Apa karena takut orang itu keluarga dari presiden," katanya kepada INDOPOS, 13 Agustus 2017.
Bahkan, lanjut politisi asal Aceh ini mengaku sikap tegas itu juga sudah ditunjukkan oleh Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang membiarkan besannya, Aulia Pohan dipenjara.
"SBY sudah pernah melakukan seperti ini. Silakan saja merujuk apa yang sudah pernah dilakukan oleh SBY. Intinya, seorang presiden harus tegas tak boleh membiarkan ada pihak lain yang menjual namanya untuk berbuat kriminalitas," pungkasnya.
Memang, Arif hanyalah adik ipar Jokowi, bukan anaknya. Namun jika menangani adik ipar saja tidak mampu, bagaimana Jokowi mampu menangani seandainya ada kasus yang melibatkan putra atau putrinya sendiri?