[PORTAL-ISLAM.ID] Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam aksi demonstrasi dilakukan sejumlah santri terkait Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Dalam video berdurasi 1:03 menit beredar itu terdapat umpatan santri saat demo sambil teriak 'bunuh menterinya sekarang juga'.
Komisioner Komnas HAM, Manager Nasution mengaku prihatin dengan video yang beredar tersebut. Dia menilai masih tersedia mekanisme lain lebih elegan dan efektif untuk menyampaikan aspirasi atas suatu kebijakan pemerintah.
"Bahwa ujaran kekerasan yang dilontarkan anak-anak dalam aksi sebagaimana cuplikan video tersebut sangat tidak elok dan mencederai bagi tumbuh kembang anak. Sebab, anak-anak itu pada saatnya dikhawatirkan akan mewarisi, tidak hanya ujaran-ujaran kekerasan, tetapi juga perilaku-perilaku kekerasan," ujar Komisioner Komnas HAM, Manager Nasution dalam keterangan di Jakarta, Senin (14/8).
Menurut Manager Nasution, aksi memanfaatkan anak-anak dalam segala bentuk kekerasan melanggar hak asasi anak sesuai pasal 63 Undang-undang Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM. Dia pun mendesak kepolisian mengusut dalang di balik aksi santri tersebut.
"Bahwa sejatinya negara hadir khususnya kepolisian negara untuk menginvestigasi kebenaran video itu. Sekira benar adanya, pihak-pihak yang dengan sengaja memanfaatkan anak untuk kepentingan-kepentingan tertentu, sejatinya diproses secara profesional, independen, dan tidak diskriminatif sesuai dengan hukum yang berlaku," kata dia.
Komnas HAM pun mengajak agar semua pihak baik pro maupun kontra dengan kebijakan lima hari sekolah untuk menahan diri dan tidak memanfaatkan anak untuk kegiatan atau aktivitas yang sangat membahayakan tumbuh kembang anak. Komnas HAM pun menyarankan agar saluran aspirasi atas suatu kebijakan pemerintah dilakukan sesuai mekanisme hukum yang tersedia.
"Mari kita hadirkan kepercayaan bahwa negara khususnya pemerintah berkenan mendengar setiap aspirasi warga negaranya," pungkasnya. (merdeka.com)
[video]