Penyiram Bensin ke Tubuh Zoya Ditangkap Setelah Ditembak Kakinya,Ternyata Dia Yang Beli Bensin Menyriam dan Membakar


[PORTAL-ISLAM.ID] Masih ingat dengan sosok pria penyiram bensin yang fotonya viral dan diburu polisi? Pria ini sudah berhasil ditangkap pada Rabu (9/8/2017) dan terungkap peran 'mengerikannya'.

Pria berinisial SD (27), pada screenshoot video YouTube yang beredar tampak fotonya sedang menyiramkan bensin jenis Pertamax di tubuh Muhammad Al Zahra (Zoya) tukang servis amplifier yang dituding mencuri.

Saat dituangkan bensin ke tubuhnya Zoya masih hidup meski sudah menjadi bulan-bulanan massa, ia pun akhirnya tewas mengenaskan.

Polisi mengatakan dalam tragedi pembakaran di Babelan ini SD memiliki peran yang mengerikan, ia pembeli bensin, penyiram bensin dan sekaligus pembakar Zoya.

"Terpaksa SD harus kami tindak tegas dengan menembak kakinya," ujar Kapolres Kabupaten Bekasi Kombes Asep Adi Saputra di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/8/2017) seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurut polisi SD terpaksa ditembak kakinya karena berupaya melarikan diri saat polisi datangi tempat persembunyiannya.

"Dia kami tangkap di tempat persembunyiannya di Pandeglang, Banten tadi malam," kata Asep.

Foto penyiram bensin viral akibat ulah iseng

Awalnya seorang netizen mengaku iseng-iseng buka YouTube dan menemukan sosok penyiram bensin ke tubuh Zoya.

Fotonya lantas viral dan ternyata polisi sedang memburunya.

Pria tersebut menggunakan kaus warna putih dengan dengan lengan hijau. Celana pendek dan topi warna cokelat.

Tampak pria ini tanpa ragu menyiramkan bensin jenis Pertamax ke tubuh Muhammda Al Zahra (Zoya).

Dari video dan sceernshot ini akhirnya polisi berhasil menangka SD.

Menurut keterangan Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Asep Adisaputra, pihaknya telah memeriksa sembilan saksi di lokasi kejadian pengeroyokan berujung kematian Zoya.

Selain SD sudah diamankan 4 pelaku kalinnya yakni SU (40), NA (39), AL (18) dan KR (55) dan sudah lebih dulu ditahan.

Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Muhammad Al Zahra alias Joya atau Zoya (30) warga Kampung Jati RT 04/05, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi tewas dibakar massa yang marah karena dituduh mencuri ampli Musola.

Sementara itu di akhir napas Zoya terhenti ada tiga kata yang diucapkan, kata tersebut merujuk pada ucapan yang artinya kalau ia tidak mencuri. (Tribunnews)


Baca juga :