[PORTAL-ISLAM.ID] Partai Demokrat melalui ormas sayapnya Generasi Muda Demokrat (GMD), secara resmi melaporkan politisi Partai Nasdem, Viktor Laiskodat, ke Bareskrim Mabes Polri, atas dugaan ujaran kebencian dan fitnah serta dugaan tindakan memecah belah persatuan bangsa.
Ketua umum GMD Lucky P. Sastrawiria mengatakan ada tiga tuntutan.
"Pertama adalah Pak Victor dan Partai NasDem harus meminta maaf kepada seluruh kader partai Demokrat di seluruh Indonesia secara terbuka," kata Lucky di kantor Bareskrim Polri, Kompleks Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, (7/8).
Kedua, mereka akan melaporkan kasus ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Mereka juga menuntut agar MKD memecat Victor atas tindakan provokasinya tersebut.
"Ketiga adalah melaporkan kepada Polri agar laporan kita ini ditindaklanjuti sebagaimana mestinya, karena kita adalah negara hukum," katanya.
Dalam laporannya ke Bareskrim Polri, GMD membawa barang bukti berupa rekaman pidato Victor Laiskodat. Selain itu, ada juga barang bukti beberapa cuplikan dari media yang mengatakan bahwa hasil pidato tersebut memfitnah beberapa partai, salah satunya partai Demokrat.
Lucky juga menambahkan, meski nantinya Victor meminta maaf, proses hukum tetap harus berjalan.
"Proses hukum tetap berjalan, karena pernyataan permintaan maaf tentunya kami sebagai sesama insan di politik mempunyai etika, artinya hal ini juga kita wajib memaafkan," terangnya.
Partai Demokrat menurut Lucky sangat tersinggung dengan pernyataan dari Viktor Laiskodat yang mengatakan Partai Demokrat dituduh untuk membuat negara khilafah dan intoleran. (Kumparan)