[PORTAL-ISLAM.ID] Terkait polemik patung dewa perang China Kwan Sing Tee Koen, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Tuban memberi rekomendasi kepada Bupati Tuban, H Fathul Huda agar patung Kwan Sing Tee Koen yang terletak di komplek klenteng Kwan Sing Bio itu untuk segera ditutup permanen.
Ketua PCNU Tuban KH. Mustain Syukur mengungkapkan bahwa rekomendasi ini termaktub dalam surat putusan nomor 159/PC. A.II/VIII/17 tertanggal 11 Agustus 2017.
"Ada 4 pokok pertimbangan yang mendasari keputusan tersebut," ucapnya kepada BANGSAONLINE.com, Senin (14/8).
Berikut Surat Rekomendasi dari PCNU Kabupaten Tuban kepada Bupati Tuban:
Kepada Yth.
Bpk. Bupati Tuban
Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh
Teriring salam dan do’a semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, taufiq dan hidayah-Nya kepada kita bersama. Amin Ya Rabbal Alamin.
Berdasarkan hasil keputusan rapat pleno PCNU Kab. Tuban, Jum’at 11 Agustus 2017, atas dasar pertimbangan amar ma’ruf nahi munkar demi kemaslahatan ummat, kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, maka PCNU Tuban perlu menyampaikan pokok-pokok pikiran sebagai berikut:
1. Kesatuan dan persatuan ummat, bangsa dan negara perlu dijaga dengan baik;
2. Sikap toleransi, saling menghargai antar ummat beragama harus senantiasa ditumbuh kembangkan;
3. Ketentuan perundang-undangan, peraturan daerah, serta peraturan lainnya harus menjadi pedoman bersama.
4. Sikap arogansi harus dihindari sehingga kerukunan masyarakat dan ummat beragama dapat terjaga dengan baik.
Atas dasar pokok-pokok pikiran tersebut, menyikapi keberadaan patung Kuan Sing Tee Koen di kawasan tempat ibadah Klenteng Tuban, PCNU Kab. Tuban menyampaikan pernyataan sikap sebagai rekomendasi kepada Bapak Bupati Tuban bahwa : Pembangunan patung tersebut telah menyalahi kepatutan, etika kemasyarakatan, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga keberadaan patung Kuan Sing Tee Koen tersebut perlu DITUTUP SECARA PERMANEN.
Demikian pernyataan sikap PCNU disampaikan, untuk manjadikan maklum bagi seluruh warga NU di Kab. Tuban. Sebelumnya kami sampaikan terima kasih, Jazaakumullah Ahsanal Jaza’.
Wallahul Muwaaffiq ila Aqwamith Thoriq.
Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh
Tuban, 22 Dzulqo’dah 1438 H.
11 Agustus 2017 M
Cap, ditanda tangani Pengurus PCNU Tuban KH. Ahmad Mundzir.
Sumber: https://www.bangsaonline.com/berita/36496/pcnu-tuban-minta-patung-kwan-sing-tee-koen-ditutup-permanen