[PORTAL-ISLAM.ID] Pemberantasan narkoba menjadi fokus penting pemerintah. Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk meniru upaya Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang memerintahkan semua yang terlibat obat-obatan terlarang agar ditembak.
Hal ini disampaikan oleh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS Nasir Djamil.
"Presiden Jokowi harus mencontoh Presiden Filipina Duterte dalam memerangi narkoba di negaranya. Kalau tidak, ya, nanti kita hanya perang-perangan saja," kata Nasir, Kamis, 3 Agustus 2017.
Nasir pun menyindir pemerintah yang terkesan tidak serius memerangi narkoba. Hal ini terlihat dari anggaran yang masih minim di badan narkotika, baik di pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
"Presiden bilang perang melawan narkoba, tapi tidak diikuti dengan menambah personil, peralatan, anggaran dan sarana penunjang lainnya," kata dia.
Nasir mengatakan, kondisi genting saat ini seharusnya direspons pemerintah dengan cara mengusulkan revisi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia berpendapat aturan itu belum mampu mengantisipasi peredaran narkoba. Terutama karena banyak beredar bebas jenis-jenis narkoba yang tidak diatur dalam undang-undang tersebut.
Ia juga menyebut bahwa UU tentang Narkotika jauh lebih penting dibandingkan dengan UU Ormas.
"Dibandingkan Perppu Ormas, sebenarnya lebih penting dan mendesak mengeluarkan Perppu Narkotika," kata dia.
Pada awal bulan ini, Jokowi sempat menyatakan sikap tegasnya soal peredaran narkoba di Indonesia, khususnya bagi pengedar narkoba dari negara asing. Jokowi memerintahkan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk tidak segan menembak pengedar narkoba asing yang masuk kemudian sedikit melawan.
Namun beranikah Jokowi bergerak seperti Duterte?