[PORTAL-ISLAM.ID] Di tengah defisit anggaran dan utang pemerintah yang makin meroket, publik dikagetkan dengan pemberitaan Pemerintah Jokowi akan pindahkan Ibu Kota negara yang dimulai pada 2018.
Hal ini disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro yang mengaku telah membahas rencana detail pemindahan ibu kota ini bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Negara, Senin (3/7/2017).
Dalam perbincangan terakhirnya dengan Presiden, Bambang mengatakan kajian pemindahan ibu kota, termasuk skema pendanaan, akan rampung tahun ini.
"Maka tahun 2018 atau 2019 sudah mulai ada kegiatan terkait dengan pemindahan pusat administrasi pemerintahan," kata Bambang, di kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat. (KOMPAS)
LALU berapa anggaran yang dibutuhkan untuk pemindahan Ibu Kota dari Jakarta yang kabarnya akan pindah ke Palangkaraya Kalimantan?
Pemerintah belum bisa memastikan berapa estimasi dana yang dibutuhkan untuk memindahkan ibu kota. Sementara belakangan disebut-sebut jumlah dana itu mencapai Rp 100 triliun. Besaran dana tersebut juga disampaikan oleh kalangan pelaku properti.
“Dananya butuh Rp 100 triliun, namun kalau dari segi pembiayaan kami sih enggak khawatir. Yang penting pemerintah punya masterplan yang bisa mengundang investor, swasta diajak semua membangun,” kata CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda kepada JawaPos.com, Kamis malam (6/7).
Ali menjelaskan dana Rp 100 triliun itu secara rinci nantinya digunakan untuk membangun infrastruktur, membuka lahan-lahan baru, badan jalan, dan berbagai sarana pemerintahan..
Analis Ekonomi, Sigid Kusumowidagdo mengatakan pemindahan ibu kota di tengah kondisi defisit keuangan negara dan utang yang makin meningkat hanyalah pemborosan.
"Menteri Keuangan Sri Mulyani pasti tahu kondisi keuangan negara tahun 2018. Mudah-mudahan ia masih punya 'common sense' (akal sehat) dan berani untuk mencegah pemborosan keungan negara untuk tujuan yang tidak rasional, apalagi jika sumber dananya dari utang negara," kata Sigid Kusumowidagdo.
Apakah biaya untuk perpindahan itu sudah masuk di APBN 2018-2019? Sampai saat ini biaya proyek perpindahan ibu kota belum pernah dibahas DPR RI dan rencana perindahan itu belum disetujui DPR-MPR.