[PORTAL-ISLAM.ID] KPK akhirnya menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang diduga merugikan negara Rp2,3 triliun.
"KPK tetapkan saudara SN, anggota DPR RI sebagai tersangka karena diduga menguntungkan diri sendiri, atau korporasi, sehingga diduga merugikan negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/7).
Penetapan tersangka Setnov ini tak hanya memukul GOLKAR, tapi bisa mempermalukan PBNU.
Pada bulan Ramadhan kemarin, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mendapatkan kehormatan dari Nahdlatul Ulama (NU). Itu lantaran Setya menerima kartu tanda anggota NU (KartaNU).
Hal itu diungkapkan Ketua DPR ini, saat menyampaikan sambutan pada acara buka bersama Partai Golkar di kediaman dinasnya, Widya Chandra III, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2017).
"Ketua PBNU telah memberi saya kartu tanda anggota NU yang disampaikan langsung Al-Mukarom Bapak Kyai Haji Maruf Amin dan Kyai Haji Said Aqil Siradj," kata Novanto, dalam sambutannya.
Setelah mendapat kartu NU, Setnov dipanggil Gus Nov.
Setya mengaku ini sebuah kehormatan. Tidak hanya untuk dirinya pribadi, tapi untuk keluarga besar Partai Golkar.
"Ini mempunyai makna bahwa Golkar dan NU harus bersama-sama mengawal bangsa," ujar dia.
WADUH... GIMANA CARA GUS NOV MENGAWAL BANGSA?
GIMANA NIH PAK AQIL? INI TERMASUK "RADIKAL" GAK?