“Kami mendapatkan aduan adegan pornografi dalam film kartun berjudul “Justice League” dalam kelompok Video Anak,” kata Komisioner KPAI Susanto di Jakarta, Senin, 17 Juli 2017 sebagaimana dilansir Harian Terbit..
Film kartun animasi “Justice League” ini menggambarkan tokoh-tokoh super hero yang memiliki kekuatan super untuk melawan ketidakadilan. Namun, di tengah jalan cerita, ada adegan pornografi yang sangat tidak pantas disaksikan anak-anak.
Video ini disaksikan dalam penerbangan Jakarta-Surabaya Flight GA0325.
“Dari pendalaman ditemukan bahwa fitur hiburan yang disajikan oleh Garuda Indonesia terdapat 14 film yang dikelompokkan dalam katogori kids atau anak. Kesemuanya film asing. Tak satupun film Indonesia,” kata dia dikutip Antara.
Film tersebut, tersedia pada penerbangan Garuda, baik domestik maupun internasional. Dalam film berdurasi 23 menit itu, adegan pornografi pada dua bagian pada menit 15.08 dan menit 16.28-16.37.
KPAI meminta kepada Direksi Garuda Indonesia agar melakukan langkah-langkah internal untuk penegakan aturan, menjalankan mekanisme pertanggungjawaban internal dan perbaikan segera.
“Audit kinerja terkait dengan perlindungan anak perlu segera dilaksanakan. Maskapai penerbangan Garuda Indonesia sebagai organ negara memiliki tanggungjawab perlindungan anak,” kata dia.
KPAI menyayangkan adanya konten pornografi sebagaimana disampaikan masyarakat tersebut. “Tentu, suatu hal yang tidak pantas terjadi, apalagi maskapai yang dikelola oleh negara,” kata dia.
Sebelumnya, sebagaimana dilansir Kumparan, Kamis, 6 Juli 2017, Kumparan mencoba mengetahui apakah film anak itu sudah melalui Lembaga Sensor Film (LSF). Dan hasilnya sungguh mengejutkan, film animasi itu tak pernah melalui LSF.
“Film yang judulnya “Justice League” belum pernah disensorkan, baru trailer iklannya saja yang sudah,” kata Ketua LSF Ahmad Yani Basuki, Kamis, 6 Juli 2017.
Yani membeberkan, film dengan judul itu tak pernah masuk LSF.
“Pihak Garuda juga belum menyensorkan film tersebut,” tutur dia.