[PORTAL-ISLAM.ID] KPK akhirnya menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang diduga merugikan negara Rp2,3 triliun.
"KPK tetapkan saudara SN, anggota DPR RI sebagai tersangka karena diduga menguntungkan diri sendiri, atau korporasi, sehingga diduga merugikan negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/7).
Namun, walau sudah dijadikan TERSANGKA, tak ada rompi orange yang dikenakan KPK kepada Setnov.
Hal ini menjadi tanda tanya publik. Karena ada AGENDA BESAR DPR pada 20 Juli besok terkait penetapan UU Pemilu yang didalamnya ada aturan Presidential Threshold dimana pemerintah ngotot 20% yang ditengarai upaya memuluskan Jokowi di 2019.
Berikut CATATAN eks jurnalis seniro, Nanik Sudaryati, di akun fb-nya:
"Tidak ada yang luar biasa Setnov jadi tersangka. Toh dia tidak pakai jaket orange dan langsung ditahan.
Ini hanya "hiburan" jelang voting Presidential Threshold 20-25 persen (sesui permintaan pemerintah) yang akan dilakukan tanggal 20 Juli, tiga hari lagi.
Setnov itu sakti banget lho, lha kalau emang ada yang berani jebloskan dia ke Hotel Prodeo ya dari jaman Orba (kasus Cesie Bank Bali), buktinya dia aman-aman saja.
Banyak kasus membelitnya, termasuk Papa Minta Saham, toh tidak menggoyahkannya.
Jadi ini hiburan saja, supaya skenario tanggal 20 terlihat alamiah .. (Golkar yang ketuanya sudah dijadikan tersangka saja masih dukung pemerintah).
Setnov itu kawan karib LBP, juga kawannya Pak Jok...jadi sudahlah kita nggak usah gumun atau heran dia jadi tersangka. Banyak orang jadi tersangka bisa jadi Gubernur dll-nya."