[PORTAL-ISLAM.ID] Menteri Pertanian Amran Sulaiman meminta maaf kepada PKS atas kasus penggebrekan gudang beras di Bekasi milik PT. Indo Beras Unggul (IBU), anak usaha Tiga Pilar Sejahtera Tbk yang memproduksi beras Maknyuss dan Ayam Jago.
Hal itu disampaikan Amran saat melakukan Rapat Kerja Kementan bersama Komisi IV DPR RI di Gedung Nusantarai I, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/7).
Amran menyampaikan permintaan maaf ini setelah mendengarkan masukan dari Anggota Fraksi PKS DPR RI Akmal Pasluddin dalam raker tersebut. Menurut Menteri Amran, dirinya tidak pernah punya maksud untuk mengaitkan PKS pada pusaran polemik kasus tersebut.
“Saya meminta Mentan untuk menjelaskan dan mempertanggungjawabkan tindakan pemerintah mengaitkan kasus polemik beras akhir-akhir ini pada PKS. Namun Menteri mengelak dan meminta maaf karena tidak bermaksud menghubungkan dengan PKS. Menteri berdalih, ini murni kasus hukum dan ada pihak-pihak tertentu menggoreng dan mengaitkan dengan PKS”, jelas Akmal usai Raker dengan Mentan di DPR itu, Senin (24/7) kemarin.
Legislator PKS daerah Sulawesi Selatan II ini menggunakan kesempatan Rapat Kerja Komisi IV dengan Kementerian Pertanian untuk menyampaikan hasil rekomendasi fraksinya kepada pemerintah agar dapat diterima dan ditindaklanjuti oleh kementan dan Polri.
Sebelumnya, Akmal mengkritik keras pemerintah langsung dihadapan menteri bahwa ia melihat pemerintah pada kasus beras ini tidak kompak. Di sisi lain Kementerian Pertanian, Polri dan Kementerian Perdagangan menyatakan beras premium “Maknyuss” dan Ayam Jago produksi PT. IBU hasil oplosan raskin atau rastra.
Padahal, Kemensos dan Bulog menyatakan tidak ada beras raskin atau rastra yang dioplos.
“Ini merupakan pertunjukan kelas rendah yang ditampilkan pemerintah kepada rakyatnya,” tegas Akmal.
Selain itu, tambah Akmal, penyajian data tentang beras oleh pemerintah, baik pemikiran tentang subsidi, tentang HET, tentang serapan beras dan produksi beras semua janggal dan tidak masuk akal.
“Semua argumen pemerintah tidak masuk akal tentang beras. Tidak dapat dipertanggungjawabkan baik secara ilmiah maupun politis”, ucap Kapoksi IV FPKS ini.
“Pernyataan kritis yang keras ini diterima pemerintah dengan argumen, bahwa pemerintah murni menjalankan kasus hukum dan tidak berkaitan dengan PKS. Mentan sudah minta maaf pada PKS di forum Anggota Komisi IV di rapat kerja yang bersifat terbuka,” pungkas Andi Akmal Pasluddin. (Tajuk)
***
Permintaan maaf disertai matere 6.000?
Kebiasaan bani taplak.