[PORTAL-ISLAM.ID] Hari ini, Kamis (20/7/2017), DPR RI menggelar Sidang Paripurna dengan agenda pengambilan putusan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu.
Di tengah berjalannya Sidang Paripurna, anggota Komisi VII Fraksi PKS, Ustadz Rofi' Munawar melakukan interupsi.
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) ini mengingatkan pemerintah RI agar segera bersikap atas kejahatan Israel yang menutup Masjid Al-Aqsa Palestina.
Politisi PKS ini berpandangan, penutupan Mesjid Al Aqsha karena alasan keamanan merupakan tindakan berlebihan dan melanggar Hak Azasi Manusia (HAM), khususnya masyarakat Palestina dalam menjalankan keyakinannya. Terlebih Masjid Al Aqsha merupakan tempat suci yang menjadi salah satu destinasi ritual utama ziarah dan ibadah bagi umat Islam seluruh dunia.
"Israel harus segera mencabut kebijakan tersebut. Sebab, telah mencederai prinsip keagamaan dan prinsip kedaulatan sekaligus. Dan ini bukan yang pertama, di bulan Ramadhan lalu mereka membatasi umat Islam yang hendak beritikaf dan menjalankan ibadah di Masjid Al Aqsha," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Israel melakukan penutupun Mesjid Al-Aqsa dan melarang sholat Jum'at pada pekan kemarin. Israel juga menembak Imam Besar Masjid Al-Aqsa Sheikh Ikrima Sabri pada Selasa (18/7) malam usai mengimami shalat di luar gerbang Masjid Al-Aqsa.
Presiden Jokowi dulu getol membela Palestina.... pas kampanye.