[PORTAL-ISLAM.ID] UU Pemilu sudah disahkan DPR dalam Sidang Paripurna yang berlangsung tadi malam hingga Jum'at (21/7/2017) dinihari.
Opsi yang disetujui adalah Paket A:
1. Presidential Threshold: 20% kursi DPR atau 25% sauara nasional
2. Parliamentary Threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: Terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: Sainte Lague Murni
ADA PERBEDAAN yang akan signifikan dengan permberlakukan Metode konversi suara "Sainte Lague Murni" di Pemilu Legislatif 2019 dibanding dengan Metoda Kuota Hare yang dipakai pada Pemilu Legislatif 2014.
BERIKUT BEDANYA:
Tahukah kalian para petinggi partai dampak dari penerapan Metoda Saint Lague Murni pada perhitungan suara pileg 2019?
Partai baru macam Perindo dan PSI tidak akan dapat kursi satupun di setiap Dapil kecuali naruh vote getter sekelas artis top atau tabur uang banyak.
Partai yang tidak punya basis massa akan habis di Dapil (gak dapat kursi). Metoda Saint League Murni ini sedikit mengarah ke the winner take all (pemenang akan meraih semua kursi).
SIMULASI:
Misal dalam Pileg 2019 di Dapil X perolehan suara:
1. Gerindra : 220.000
2. Demokrat : 100.000
3. Golkar : 30.000
4. PDIP : 25.000
5. Sisa-sisa kecil parpol lain
(1) Hitungan dengan Metoda Kuota Hare
Misal jatah 4 kursi dengan harga 1 kursi 200.000 suara. Jadi Perolehan Kursi:
1 KURSI PERTAMA : UNTUK GERINDRA
1. Gerindra 1 kursi sisa 20.000
2. Demokrat 0 kursi sisa 100.000
3. Golkar 0 kursi sisa 30.000
4. PDIP 0 kursi sisa 25.000
Nah karena masih ada sisa 3 kursi dikasi ke sisa kursi terbanyak yaitu Demokrat , Golkar, PDIP.
Jadi Hasil Akhirnya:
1. Gerindra 1 kursi
2. Demokrat 1 kursi
3. Golkar 1 kursi
4. PDIP 1 kursi
Padahal suaranya beda jauh, Gerindra 2x suara Demokrat, dan 7x suara Golkar, dan 9x suara PDIP.
Sehingga Gerindra akan mengatakan: "Gak adil, beda jauh kok sama-sama dapat 1 kursi".
(2) Hitungan dengan Metoda Sainte Lague Murni
Dengan metode Sainte Lague Murni. Pembaginya bukan kuota Kursi tetapi Perolehan suara dibagi 1, 3, 5, 7 dst untuk urutan masing masing kursi.
1. Kursi pertama (Gerindra : 220.000, Demokrat 100.000, Golkar 30.000, PDIP 25.000). Jadi: Kursi Pertama 1 kursi untuk yang tertinggi Gerindra.
2. Kursi ke 2 (Gerindra : 220.000/3 = 73.333, PD 100.000, PG 30.000, PDIP 25.000). Sehingga Demokrat 1 kursi karena tertinggi untuk perebutan kursi ke 2.
3. Kursi Ketiga (Gerindra : 220.000/3 = 73.333, Demokrat 100.000/3 = 33.333, Golkar 30.000, PDIP 25.000). Jadi 1 kursi untuk Gerindra lagi karena tertinggi 73.333.
4. Untuk Kursi keempat (Gerindra : 220.000/5 = 44.000, PD 100.000/3 = 33.333, Golkar 30.000, PDIP 25.000). Jadi 1 kursi untuk Gerindra lagi karena tertinggi.
Hasil Akhir
1. Gerindra = 3 kursi
2. Demokrat = 1 kursi
3. Golkar = 0 kursi
4. PDIP = 0 kursi
Nyata benar bedanya hasil metoda pileg 2014 dengan Pileg 2019!
DENGAN METODE Sainte Lague Murni maka keberadaan VOTE GETTER sangat berperan besar.
(Disarikan dari twit @adamWH68)