[PORTAL-ISLAM.ID] Keputusan pemerintah untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan mendapat respon beragam dari masyarakat.
Disinyalir tujuan penerbitan Perppu ini salah satunya adalah untuk membubarkan ormas-ormas yang dianggap radikal, termasuk Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Sebelum ini, sempat viral sebuah meme kesaksian seorang siswa SMA di Bandung bernama Faris mengenai hebatnya pengaruh HTI dalam membuat jalan seorang remaja menjadi lurus kembali. (Link: http://www.portal-islam.id/2017/07/viral-kesaksian-siswa-sma-anggota-rohis.html )
Namun ternyata kesaksian Faris tak lantas membuat pemerintah menghentikan pembubaran HTI. Malah pemerintah semakin bernafsu membubarkan HTI.
Manuver politik yang dilakukan Rezim Jokowi untuk membungkam ormas yang tidak sejalan dengan kebijakann tersebut, dianggap otoriter oleh sebagian besar netizen.
Seorang netizen mengingatkan, ketika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat menjadi Presiden RI, ia juga mendapat hinaan dan cacian dari Tionghoa radikalis macam Ernest Prakasa. Namun, SBY tidak pernah lebay dan lantas mengeluarkan Perppu seperti Jokowi.
Berkut twit Ernest Prakasa.Dulu SBY juga dikata2in sama Cina radikal seperti @ernestprakasa ini tapi nga lebay kayak Jokowi main Perppu pic.twitter.com/StqDnDNdaX— #RIPDemokrasi (@panca66) July 16, 2017
Dunia harus tau betapa katronya Susilo Bambang Yudhoyono. #ShameOnYouSBY— #SetengahJalan (@ernestprakasa) September 26, 2014
dan mereka pun akan pura² amnesia dgn apa yg telah mereka ucapkan/posting.. #RIPDemokrasi #BlokirJokowi— Wahyu R. Ardiansyah (@arya_wahana) July 16, 2017
Mang msh idup bang si @ernestprakasa katro ??— #bela ulama (@chaidar_2000) July 16, 2017
Sekarang terbukti kemana arah #shameonyou sebenarnya..— Yulhendri Alwi (@Een_a) July 16, 2017
eh ternyata skrg terbukti bhw yang katronya ga ketulungan adalah presiden pujaan si ngenes. 😅— Saya Ya Saya (@klappykoe) July 16, 2017