Mendagri Tjahjo: Lucu Kepala Daerah Bolehkan Anggota HTI Dakwah; Bapak Yang Lucu Dakwah Kok Dilarang


Mendagri Tjahjo: Lucu Kepala Daerah Bolehkan Anggota HTI Dakwah

Upaya pemerintah menghalau ormas anti-Pancasila tidak berhenti pada pencabutan badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Para anggota juga diharapkan tidak lagi melaksanakan kegiatan apa pun.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, dengan kondisi ini, masih saja ada kepala daerah yang mengizinkan mantan anggota HTI untuk melaksanakan kegiatan. Menurut dia, seharusnya, tidak boleh lagi ada kegiatan.

"Ada juga kepala daerah yang (anggota HTI) boleh dakwah. Lho kok lucu," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Tjahjo menilai, organisasi yang sudah tidak berbadan hukum, secara otomatis tidak boleh melaksanakan kegiatan, baik secara kelembagaan maupun perorangan.

"Ormas dibubarkan, tapi anggotanya boleh dakwah. Dakwah apa?" ujar politikus PDIP itu.

Tjahjo tidak habis pikir masih ada kepala daerah yang masih memperbolehkan anggota HTI berdakwah. Dengan adanya pembubaran, sudah seharusnya tidak berkegiatan.

"Ada kepala daerah yang ngomong begitu. Ini kan enggak boleh," pungkas Tjahjo.

Link: http://news.liputan6.com/read/3033409/mendagri-tjahjo-lucu-kepala-daerah-bolehkan-anggota-hti-dakwah

***

Sebelumnya Gubernur DIY Sri Sultan menyatakan tak akan larang kegiatan HTI di Yogyakarta

Sultan HB X tak akan larang kegiatan HTI di Yogyakarta
https://www.merdeka.com/peristiwa/sultan-hb-x-tak-akan-larang-kegiatan-hti-di-yogyakarta.html

Pernyataan Mendagri yang konyol ini melengkapi kekonyolannya yang meminta warga Indonesia tiru KORUT hormati pemimpin.

HTI sebagai ormas sudah bubar. Kalau ada mantan anggotanya yang dakwah ya bukan HTI lagi, tapi seorang Muslim yang memang berdakwah adalah kewajiban dalam agama Islam.

Pak Mendagri agamanya Islam kan? Masa gak ngerti apa yang disampaikan Nabi Muhammad SAW بَلِّغُوا عَنِّى وَلَوْ آيَةً “Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat” (HR. Bukhari).






Baca juga :