[PORTAL-ISLAM.ID] Pemerintah RI melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengambil langkah untuk memblokir layanan pesan instan Telegram. Apa alasannya?
"Pemblokiran ini harus dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia," bunyi Siaran Pers Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dirilis pada 14 Juli 2017 di situs Kominfo.go.id.
Banyak pihak yang tak setuju dengan langkah pemerintah ini, salah satunya bahkan dari KH. Cholil Nafis yang merupakan nara sumber program Deradikalisasi dan Kontra Terorisme BNPT.
Berikut pernyataan KH. Cholil Nafis yang juga Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, yang diposting di akun fb-nya (15/7/207):
Saya pengguna aplikasi Telegram meskipun tak seaktif penggunaan WA, FB dan Twitter. Namun di Telegram saya ada group yang hanya membagi kitab-kitab pdf saja yang sangat berharga bagi saya. Juga ada teman saya yang hanya mau berkomunikasi dengan Telegram. Maka kabar diblokirnya Telegram bagi saya: menyakitkan.
Saya termasuk narasumber program deradikalisasi dan kontra terorisme dari BNPT sehingga sangat setuju untuk mengantisipasi terjadinya propaganda terorisme. Namun deradikalisasi dengan cara menutup aplikasi Telegram adalah langkah yang salah dan kebijakan yang tak mau repot. Sama saja dengan membakar lumbung padi karena di dalamnya ada tikus atau menutup Kementerian bahkan Perguruan Tinggi karena di dalamnya ada korupsi.
Saya bukan ahli IT, tapi saya dengar dari para ahli bahwa pemilik akun Telegram bisa ditelusuri. Pertanyaannya, mengapa Pemerintah tidak memblokir pada pemilik akun Telegram yang memuat konten radikalisme aja dan tak perlu memblokir aplikasinya sehingga tak merugikan orang banyak.
Klo alasannya aplikasi Telegram ditutup karena digunakan oleh kelompok radikalis dan teroris maka FB, WA, Twitter, Youtube, dan seluruh jaringan internet harus diblokir. Bahkan juga penerbitan dan percetakan bisa diblokir karena memuat konten radikalisme. Nah, lebih bahaya lagi klo nanti pabrik panci harus ditutup karena dipakai oleh teroris seperti bom di Bandung hehe😀
Paham itu klo ditekan malah tambah membesar, apalagi paham keagamaan jika selalu ditekan malah menggunung. Begitu pengamatan pada sejarah perjuangan yang didasarkan pada keyakinan agama. Karenanya, pemerintah lebih bijak manakala yang ditutup adalah akun yang menyebarkan paham yang membahayakan NKRI dan pemerintah menyediakan ahli dan mendorong para ahli untuk aktif menangkal dan melawan paham radikalisme dengan argumentasi dan uraian yang memadai dan mencerahkan.
ttd
(KH. Cholil Nafis)