[PORTAL-ISLAM.ID] Kemarin Jumat malam, 14 Juli 2017, sebuah kabar mengejutkan datang dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (KemKominfo).
Secara resmi Kemkominfo memerintahkan pemblokiran aplikasi perpesanan Telegram di Indonesia melalui surat elektronik yang dikirim oleh Kemenkominfo.
Melalui surat edaran tersebut, Kemkominfo meminta bagi para administrator jasa penyedia Internet untuk menambahkan sebanyak sebelas domain milik Telegram ke dalam daftar situs yang diblokir.
Alasan diblokirnya Telegram adalah kemkominfo menilai bahwa aplikasi perpesanan Telegram mengandung konten ilegal dan bermuatan radikalisme.
Wajar bila keputusan pemerintah ini segera ditentang oleh para netizen yang selama ini dianggap "Radikal" oleh para pendukung pemerintah.
Namun yang tak disangka-sangka, ternyata buzzer-buzzer pendukung Jokowi pun menentang keras pemblokiran Telegram ini.
MEMBLOKIR telegram krn banyak radikalis pake telegram = MENJAHIT mulut krn banyak orang berbohong pake mulut. Dua2nya solusi koplak! https://t.co/r5qc9NT7ez— akhmad sahal (@sahaL_AS) July 15, 2017
Memblokir telegram itu tindakan frustasi, tidak punya perasaan dan layak diganti— a muhaimin iskandar (@cakiminpkb) July 14, 2017
Pisau dapur dilarang ? Panci dilarang ?— Ridlwan (@ridlwandjogja) July 14, 2017
Dirjen Aptika Kominfo gagal faham soal telegram dan terorisme. Prihatin.
Telegram diblokir, gimana dg 3800 jamaah pengajian online ku nih? Cc @kemkominfo https://t.co/efI0KrHZX6— Nadirsyah Hosen (@na_dirs) July 14, 2017
Apakah dengan melalui pemblokiran Telegram ini Jokower mulai sepemikiran dengan kaum "radikalis''?Kualitas berpikirnya @Menkominfo bener2 kelas rendah.— Lusi HQ (@TanpaDeLusi) July 14, 2017
Pemblokiran #Telegram membuat saya berpikir bhw Jokowi tdk suka keterbukaan.