Kasus Beras Maknyuss, ULAH TENGKULAK Yang Kalah Bersaing?


(by Kafil Yamin)

Sekedar berbagi pengetahuan tentang gabah dan beras, karena kelihatannya banyak orang berkomentar tentang masalah ini tapi kekurangan pengetahuan dasar, sehingga pengetahuan publik menjadi keliru.

Saya bukan ahli beras, tapi punya pengalaman bermitra dengan Bulog dan distributor beras sekaligus petani. Begini:

Hitungan umum perbandingan gabah dan beras adalah 1 kg gabah sama dengan sekitar setengah kilo lebih beras. Hitungan lebih mutakhir melalui laboratorium adalah 1 kilo gabah menghasilkan 65persen beras. Bila ada yang punya hitungan lebih rendah, misalnya, seperempat kilo, itu lebih bagus.

Itu adalah hasil konversi Gabah Kering Giling [GKG] ke beras. Kalau gabah panen lain lagi, karena mengalami penyusutan sekitar 20persen untuk menjadi GKG.

Jadi kalau anda membeli GKG 4 ribu rupiah perkilo, sama dengan membeli beras sekitar 10 ribu per kilo. Bila anda mengeluarkan biaya untuk penggilingan, pengemasan, distribusi, pengangkutan, upah pekerja, anda dipastikan rugi menjual beras dengan harga 10 ribu perkilo.

Karena itu, harga standar beras layak konsumsi di pasaran adalah sekitar 15 ribu per kilogram. Beras yang berkulitas lebih tinggi bisa 20-25 per kilogram.

Beras standar layak konsumsi untuk Indonesia itu yang mana sih? Menurut standar pemerintah namanya IR 64. Tak ada produsen yang bisa menjual beras IR 64 dengan harga di bawah Rp10 ribu per kilo, karena pasti rugi. Bulog saja menjualnya Rp12 ribu per kilo. Itu pun karena dia membeli pake duit pemerintah dan tak bertujuan mencari keuntungan. Jadi harap dicatat susbsidi pemerintah itu untuk pembelian gabah dan penjualan beras, BUKAN UNTUK PENJUALAN GABAH. Jadi kalo ada orang bilang perusahaan anu memberli gabah bersubsidi dari petani, itu orang perlu tambah pengetahuan dulu,

Beras Bulog terutama digunakan untuk operasi pasar, ketika harga beras sangat tinggi. Bulog akan menggelontorkan BERAS [Bukan gabah] dari gudang-gudangnya dengan harga subsidi. Jadi perusahan yang bisa membeli barang bersubsidi Bulog itu adalah perusaan yang membeli BERAS, bukan membeli gabah. Bulog tak jualan gabah.

Dan kalo suatu perusaan swasta membeli beras Bulog, lalu mengubahnya menjadi beras bagus dengan harga terjangkau, itu tidak mungkin. Anda tidak bisa menjadikan beras raskin menjadi beras pandanwangi lalu menjualnya dengan harga murah. Kalau itu anda lakukan, anda sudah bangkrut pada hari pertama anda mulai berbisnis beras.

Penggerebekkan gudang beras kemarin itu karena para tengkulak gabah yang kalah besaing berhasil membisiki polisi bahwa perusahaan yang ditangkap itu melanggar peraturan usaha.

Sebuah perusahaan bisa menjual beras bagus dengan harga murah hanya dengan satu cara: Mengoplosnya dengan beras jelek. Kita semua tau lembaga mana yang melakukan ini. Yang jelas tak mungkin digeruduk polisi. Dan yang jelas lagi, konsumen beras maknyus tau dan merasakan itu bukan beras oplosan.


__
*sumber: dari fb penulis


Baca juga :